Aplikasi e-Dupak BKN Untuk Usul Penetapan Angka Kredit PNS

Sistem aplikasi e-Dupak dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tujuan mempermudah Proses Usul Penetapan Angka Kredit bagi PNS yang akan akan mengusulkan naik pangkat. Informasi ini bukanlah kabar burung, karena resmi dari website BKN.go.id. Seperti berikut ini, Guna mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) menyelenggarakan Workshop Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (e-DUPAK) Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Selasa (17/11/2015) di Ruang Data Kantor Pusat BKN.

Sekretaris Utama Usman Gumanti berharap aplikasi ini terus diperbaiki agar lebih baik lagi. ”Aplikasi ini harus terus dikembangkan agar penilaian penetapan angka kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien,” kata saat pembukaan workshop. Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK), berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.

Di samping itu, sistem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik

Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan, bisa mengunduh aplikasi dupak terbaru 2015 melalui link dibawah ini



Demikianlah, semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru PNS yang ingin mengusulkan kenaikkan pangkat

sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel