Pengisian Nama Siswa di Dapodik Yang Benar

Bagi Operator SD mungkin untuk pengisian nama siswa mengikuti akte kelahiran. Lalu bagaimana pengisian nama siswa di dapodik SMP dan SMA?, saran admin sesuaikan saja dengan Ijazah SD untuk SMP, dan untuk ops SMA di sesuaikan dengan Ijazah SMP, karena data siswa akan diambil untuk data calon peserta Ujian Nasional tahun 2016/2017. Nih ada juga info dari master Edy Vanhoten yang menurut admin sangat penting untuk dibaca.

ini adalah capture beberapa data yang saya ambil secara langsung pada server dapodik dalam rangka pra-validasi untuk suply data Program Indonesia Pintar; pernah beberapa kali mendapatkan komplain pertanyaan 'saya sudah input nomor KPS/KKS/KIP, sudah saya maping juga ke rombel dan tingkatnya juga tingkat akhir tapi kenapa si fulan ini tidak mendapatkan SK beasiswa PIP' periksa punya periksa ternyata tanggal lahir si fulan adalah 20tahun yang akan datang;


gambar Pengisian Nama Siswa di Dapodik Yang Benar

petunjuk teknis untuk saat ini peserta didik yang berhak adalah peserta didik dengan usia 6-21 tahun; walaupun semua isian terisi namun jika secara kewajaran datanya meragukan maka tidak menutup kemungkinan akan tersangkut pada proses validasi seperti capture ini yang memperlihatkan tahun lahir peserta didik 20tahun lagi. solusi? perbaiki sedini mungkin selagi masih ada waktu.

koreksi data lebih dini,
pastikan nama siswa konsisten antara yang dientry kedalam sistem dengan dokumen pendukung terkait (kartu keluarga, ijazah, akte kelahiran). contoh kasus : jika nama siswa 'Mohammad Hasan' maka yg di entry juga sama seperti yang tertera pada dokumen pendukung atau dokumen kependudukan bukan menggunakan nama persamaan misal menjadi 'Moh Hasan','M Hasan','Mochammad Hasan','Moch Hasan', dan lainnya karena saat siswa mencairkan uang pada bank penyalur oleh petugas bank dianggap tidak sesuai dengan dokumen atau ada juga yang dilakukan oleh petugas bank adalah dengan meminta dokumen lain-lainnya dengan tujuan untuk mencari pembenaran data.

pastikan nama orang tua (terutama ibu kandung) konsisten dan wajar; walaupun status orang sudah almarhum tetap diinputkan namanya secara lengkap.

contoh kasus 1 : nama siswa 'Budi' nama ibu kandung 'Ibu Budi' nama ayah 'Bapak Budi' data seperti ini kemungkinan besar akan dicurigai oleh sistem validasi sebagai data yang perlu dikonfirmasi ulang.

contoh kasus 2 : nama siswa 'Budi' nama ayah 'Ahmad' nama ibu kandung 'Nyonya Ahmad' sistem akan mencurigai nama ibu kandung yang tidak wajar.

Demikian tentang cara pengisian nama siswa di dapodik yang benar. Semoga kita lebih teliti lagi dalam pengisian bagian ini. Nah berikutnya silahkan baca cara Verval data Peserta didik dapodik di Web Verval Pd

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel