Penjelasan Tentang JJM Linier di Dapodik

JJM Linier itu apa? Sahabat guru-id, JJM adalah kepanjangan dari jumlah jam mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan JJM linier adalah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikasi dalam artian Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0). masih belum paham? berikut ini penjelasan singkat contoh JJM linier di dapodik


Baca juga: Tugas Tambahan Yang diakui di Dapodik 2016 sesuai Permendikbud No 17 Tahun 2016

gambar JJM Linier itu apa ya?
  1. Linier itu mengajar minimal 24 jam sesuai dengan sertifikasinya
  2. Kepala Sekolah mengajar minimal 6 jam jika mapel BK minimal 40 siswa
  3. Wakil Kepala Sekolah mengajar minimal 12 jam jika BK minimal 80 siswa
  4. Kepala perpustakaan mengajar minimal 12 jam
  5. Kepala laboratorium minimal mengajar minimal 12 jam
  6. Jumlah wakasek sesuai ketentuan pp yang berlaku
  7. BK akumulasi siswa minilam 150 siswa
  8. Tugas tambahan yang di akui hanya di sekolah induk
  9. Mulok bahasa daerah sesuai sk gubernur yg sudah di terima oleh dirjn GTK

Apabila penjelasan jjm linier diatas kurang jelas, bapak ibu guru bisa membaca panduan lengkap cara mengisi JJM di menu Pembelajaran dapodik untuk SD, SMP, SMA dan SMK Sesuai dengan Kurikulum KTSP dan K13 melalui postingan berikut:

Demikian share jjm linier dan penjelasan singkatnya. Semoga tulisan ini mempermudah memahami apa yang dimaksud dengan Jumlah Jam Mengajar Linier Untuk Penerbitan SKTP. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel