Formasi CPNS Guru 2018 (Download Pengumuman, Jabatan & Syarat Pendaftaran)

Update Nopember 2017! postingan kali ini Admin akan membagikan tentang persyaratan penerimaan cpns guru tahun 2018. Alhamdulillah kita ucapkan sebagai rasa syukur karena kabar terbaru yang kami baca bahwa kemendikbud akan mempermudah guru menjadi pelamar calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

Ada 3 (tiga) syarat utama terkait dengan penerimaan cpns guru tahun 2018, pertama usia maksimal 33 tahun, kedua memiliki Ijazah S-1 (sarjana) Pendidikan dan yang terakhir adalah lulus pendidikan profesi guru. artinya memiliki sertifikat pendidik.

adapun mengenai formasi cpns guru sampai dengan diterbitkannya postingan ini masih menunggu info resmi dari kemenpanrb. Namun berita terbarunya perekrutan/penerimaan cpnc guru akan direalisasikan tahun 2018. Jadi persiapkan diri anda.

LIHAT FORMASI CPNS UNTUK GURU TAHUN 2017 - KLIK DISINI

PORTAL PENDAFTARAN CPNS GURU TAHUN 2017 - DAFTAR DISINI

Sahabat guru Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pendaftaran online lowongan CPNS untuk Guru akan dibuka mulai tanggal 11 (sebelas) September 2017 sampai dengan 19 (sembilan Belas) September 2017. Walaupun demikian ini baru rencana, jadwal pendaftaran sewaktu-waktu bisa saja berubah. Oleh karena itu bagi bapak dan ibu guru yang berminat mendaftar sebagai CPNS Guru tahun 2017, saran kami rajinlah membaca info cpns guru tahun 2017 melalui situs resmi nya di beberapa alamat beriku:

  1. https://sscn.bkn.go.id/ : Alamat resmi untuk pendaftaran CPNS Guru Tahun 2017
  2. http://cpns.kemdikbud.go.id/: Alamat resmi untuk melihat pengumuman cpns Guru dan juga mendaftar online
  3. https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2; ALamat Download pengumuman formasi CPNS Guru tahun 2017

Mengenai Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi cpns guru tahun 2017, bapak dan ibu bisa melihatnya melalui postingan ini. namun sebelumnya silahkan baca terlebih dahulu kriteria pelamar, syarat pendaftaran, persyaratan pelamar, khusus dan info lainnya.

Adapun mengenai kualifikasi pendidikan pada formasi cpns guru tahun 2017 adalah Pendidikan Bahasa Indonesia , Pendidikan Bahasa Inggris/Bahasa dan Sastra Inggris , Bahasa Jerman/Bahasa dan Sastra Jerman , Bahasa arab, prancis, Rusia, Jepang, Cina, Korea, belanda, ekonomi, MIPA Fisika, Biologi, dan lain-lain. Selain itu penerimaan tersebut diperuntukkan bagi sarjana S-1 dan S-2. nah jadi, Jumlah keseluruhan formasi cpns guru adalah sekitar 250, untuk jelasnya lihat pengumuman resmi CPNS guru tahun 2017 berikut

I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:

a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan

FORMASI CPNS GURU TAHUN 2017

Perlu diketahui oleh rekan-rekan guru Indonesia, bahwa Intansi Pemeritah yang membuka lowongan CPNS untuk Guru ada 2 (dua) Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan kementerian Pemuda Olahraga atau Kemenpora (Khusus S-1 Pendidikan Olahraga)Sahabat guru Indonesia, silahkan mendaftarkan diri anda sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru melalui pilihan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang anda inginkan.

gambar Formasi CPNS guru tahun 2017
gambar formasi cpns guru olahraga tahun 2017

3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:

a. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).

II. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang:

1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau

2) garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

III. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.

3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar jenis formasi cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Bagi formasi S1:

Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

2) Bagi formasi S2:

Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Bagi pelamar jenis formasi umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:

1. mendapatkan ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

IV. RENCANA PENJADWALAN*)

1. Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbud:
5 September s.d. 19 September 2017

2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/):
11 September s.d. 25 September 2017

3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/):
11 September s.d. 26 September 2017

4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017 Terakhir cap pos tanggal 27 September 2017 dengan terakhir pengambilan berkas pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2 Oktober 2017.

Bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi

5. Seleksi administrasi 27 September s.d. 4 Oktober 2017

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 9 Oktober 2017

7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 14 Oktober 2017. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
27 Oktober 2017

10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dimulai 4 November 2017. Akhir penyelenggaraan SKB tergantung pada jumlah peserta

11. Integrasi nilai SKD dan SKB 13 November s.d. 17 November 2017

12. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS 2017 Kemdikbud
20 November 2017

13. Pemberkasan 21 November s.d. 10 Desember 2017

V. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, memilih instansi, dan memilih jenis formasi sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal mandiri instansi.

4. Pelamar melakukan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:

a. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan;

b. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;

c. menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;

d. melakukan upload pas foto; dan

e. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) administrasi.

VI. PROSES SELEKSI

1. Seleksi Administrasi
a. Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi cpns online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:

1) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

2) Fotokopi KTP yang masih berlaku;

3) Asli hasil cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah ditandatangani;

4) Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:

a) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.

b) Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.

c) Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana

d) Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.

Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

5) Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;

6) Khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

a) fotokopi ijazah SD atau yang sederajat, ijazah SMP atau yang sederajat, dan ijazah SMA atau yang sederajat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau

b) surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:

  • warna kuning untuk pelamar umum;
  • warna hijau untuk pelamar cumlaude/pujian;
  • warna merah untuk pelamar disabilitas;
  • warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.

c. Map berisi dokumen sesuai huruf b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Eselon I yang dilamar.

d. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.

b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran. c. Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta

Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. f. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan (MP) SKD. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. Materi SKB terdiri dari:

1) Berpikir lanjutan dengan proporsi 30%
2) Kepribadian lanjutan dengan proporsi 50%
3) Penilaian diri (self assessment) dengan proporsi 20%

b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).

c. Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.

VII.PENENTUAN KELULUSAN

1. Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.

2. Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada 20 November 2017, atau sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih lanjut.

3. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40% : 60%.

4. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

VIII. USUL PENETAPAN NIP

Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan setelah pengumuman final.

IX. KETENTUAN LAIN

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.

6. Informasi dan penjelasan lain terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dibaca melalui Frequently Asked Question (FAQ) yang telah disediakan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id. Layanan pengaduan selama proses seleksi CPNS 2017 dapat disampaikan melalui alamat email helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id dengan memperhatikan tata cara penyampaian pengaduan.

Cara daftar CPNS Kemdikbud di Situs sscn Bkn go id

pertama: Menuju Alamat resmi registrasi cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi kode captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan seperti gambar dibawah

gambar cara registrasi CPNS Online di sscn bkn go.id
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:

Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :

Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis formasi Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

SELEKSI :

Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN

Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah 1 (Satu) Instansi.

kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan jika nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar

GAMBAR cara registrasi di sscn bkn go id

ketiga: jika berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya dapat melakukan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melakukan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapatkan kartu informasi akun sscn 2017 seperti penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda

GAMBAR registrasi sscn bkn berhasil
gambar kartu informasi login sscn bkn go id

keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada saat registrasi di sscn. kemudian klik tombol Masuk

gambar login sscn bkn go id daftar cpns 2017

kelima: jika berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan menu HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melakukan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.

keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon jika ada. berikutnya isi tinggi badan status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. seperti penampakkan gambar dibawah

gambar isian biodata pelamar cpns sscn bkn go id

keenam:Klik menu daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis formasi lalu pilih Instansi dan klik tombol "CEK" seperti penampakkan gambar di bawah

gambar form pendaftaran sscn formasi cpns 2017

ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.

kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.

kesembilan:jangan lupa memilih Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan contoh pengisian angka 2.92 dan terakhir adalah nomor ijazah. lalu klik tombol daftar

gambar cara pengisian form pendaftaran cpns di sscn bkn go id

kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keteranga seperti ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melakukan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen dapat dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran

gambar CONTOH KARTU PENDAFTARAN CPNS ONLINE 2017 DI SSCN BKN GO ID

Demikianlah info tentang penerimaan dan persyaratan cpns guru tahun 2018. Semoga bermnfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel