Cara Tarik PTK Online Dapodik 2019

Terbaru 30 Agustus 2018. situs tarik ptk online terbaru di alamat data.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan akan admin share juga tarik & tambah ptk baru dari web dapodikdasmen ke aplikasi dapodik 2019. Sebagaimana yang kita ketahui tips ini diperlukan ketika ada PTK baru yang masuk ke sekolah anda. Jadi pastikan sudah mengikuti langkah-langkah yang benar.

  1. Menuju alamat tarik ptk online terbaru di data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan akun dapodik sekolah anda, klik kelola data sekolah
  3. jika berhasil masuk klik kelola data pokok.
  4. klik menu guru dan tendik, klik tombol tambah GTK
  5. Pilih propinsi, kabupaten, kecamatan, sekolah asal lalu klik tampilkan
  6. Conteng nama Guru atau ptk yang ingin ditambahkan atau dimutasikan, kemudian klik tombol simpan
gambar cara tarik ptk online dapodik 2019

Siapkan berkas yang dibutuhkan, untuk ptk yang mutasi siapkan surat mutasi dapodik, bagi ptk yang menambah jam mengajar silahkan siapkan berkas surat beban mengajar dan sk pembagian tugas. Berkas tersebut dikirimkan ke Admin dapodik Dinas pendidikan wilayah kerja anda.

Bagaimana Cara Menambah atau mutasi PTK Baru di Dapodik Versi 2019? budayakan rajin membaca adalah jawaban terbaik atas pertanyaan tersebut. Nah jika anda mencari di google dan sampai ke postingan ini, maka anda datang ke tempat yang tepat, karena blog guru-id.com akan memberikan solusi atas permasalahan anda. Tahukan anda kalau baru-baru ini kemdikbud menerbitkan Panduan Singkat dapodik versi terbaru 2018a. Apakah anda telah membacanya? jika belum silahkan lihat (Disini).

Sahabat operator sekolah yang kami hormati, pada aplikasi dapodik sebelumnya, untuk menambah PTK atau memutasikannya tentu sangat mudah, karena hak akses sepenuhnya ada pada operator sekolah. Jika sebelumnya Tambah PTK bisa dilakukan secara online, maka di aplikasi dapodik 2018 ini bukan menjadi kewenangan Operator Sekolah lagi melainkan hanya bisa di lakukan oleh Operator dinas. mengapa? Karena fungsi tambah PTK Baru sudah dinonaktifkan.

Nah bagi rekan-rekan yang masih bingung caranya, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah yang telah kami rangkum berdasarkan diagram alir panduan resmi kemdikbud pra rilis dapodik versi 2018


Cara Menambahkan dan Memutasikan PTK baru di Dapodik V.2018

  • PTK baru Mengisi Formulir F-PTK secara lengkap sesuai dengan data sebenarnya
  • Bawa berkas-berkas yang diperlukan (SK Mutasi) kemudian Datang ke Kantor Dinas menemui admin dinas dan sampaikan permintaan anda kepadanya.
  • Admin dapodik Dinas Login di aplikasi nya, di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  • Melakukan Aktivasi Akun manajemen dapodik bidang kepegawaian Dinas
  • Setelah berhasil login, admin dapodik dinas menggunakan fitur tambah PTK baru atau Mutasi PTK di web dapodikdasmen.
  • PTK menyampaikan ke operator sekolah, Nah agar data masuk/ditarik ke app dapodik sekolah, operator sekolah melakukan sinkronisasi
  • PTK menyerahkan formulir F-PTK kepada operator sekolah untuk di entri atau dicek datanya.
  • Setelah data benar, Operator sekolah kembali melakukan sinkronisasi agar perubahan berhasil

Masih bingung dengan penjelasan diatas? Silahkan lihat diagram alir lengkap agar jelas melalui penampakkan gambar dibawah

gambar Cara Tambah atau Mutasi PTK di Dapodik Versi Baru Tahun 2016/2017
update dari panduan dapodik revisi 2018

Pada tombol tambah PTK untuk saat ini dinonaktifkan, dengan catatan bahwa untuk PTK Baru (belum pernah diinput datanya pada aplikasi Dapodik) pengisiannya ada pada dinas kabupaten/kota setempat. Bagi PTK yang mutasi dapat memanfaatkan fitur Tarik PTK.

Catatan:
  1. Hanya PTK yang belum pernah terdaftar di aplikasi Dapodik
  2. Berikut adalah diagram alur penambahan PTK

1) Admin Dapodik dinas kabupaten/kota dan provinsi melakukan login pada aplikasi manajemen Dapodik yang dapat diakses http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

2) KK-DATADIK dan Admin Kepegawaian memiliki hak akses untuk menambahkan PTK Baru, jika admin kepegawaian belum memiliki hak akses manajemen dapodik. KK-DATADIK setempat dapat membuatkannya.

3) PTK baru dengan catatan belum ada riwayat mengajar di mana pun dan belum terdata pada aplikasi Dapodik dapat ditambahkan oleh dinas Kabupaten Kota setempat (KK-DATADIK/Admin Kepegawaian).

4) PTK Mutasi dapat dilakukan oleh operator sekolah, dengan menggunakan fitur Tarik PTK yang terdapat pada login operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Adapun langkah awal PTK Mutasi pastikan PTK bersangkutan ditarik ke sekolah baru, kemudian pada sekolah lama silakan dimutasikan.

5) Jika sudah melakukan hal tersebut, operator sekolah dapat melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik dan melihat hasil dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya.

6) Lakukan kembali pengecekan data dan kelengkapannya. Pastikan data PTK sudah lengkap sebgaimana mestinya

7) Jika sudah lengkap atau akan mengamankan data pada server Pusat silakan melakukan validasi kembali, kemudian lakukan sinkronisasi.

Demikian share cara menambahkan dan memutasikan PTK baru pada aplikasi dapodik 2018. Semoga bermanfaat, nah berikutnya jangan lupa download formulir Dapodik SD, SMP, SMA , SMK 2018

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel