Gaji P3K Dibebankan APBD kebanyakan Pemda Tak Rekrut PPPK

gambar website ppp3k 2019

P3K 2019 - Perlu kita ketahui rekrutmen P3k gaji nya dari APBD. Oleh karena itu kebanyakan pemerintah daerah (Pemda) Menolak. Sebagaimana yang guru-id lansir dari situs rakyatku.com. Salah satunya Honorer Kategori II (K2) Pemkab Barru, utamanya tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian, terancam tak bisa mendaftar Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penggajian yang dibebankan ke APBD menjadi penyebabnya.

Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait seleksi P3K. Padahal, pendaftaran sudah dibuka secara online sejak 10 Februari hingga 16 Februari 2019.

"Kami belum tahu bagaimana mekanismenya soal P3K. Kami masih menunggu petunjuk pusat. Misalnya soal penggajian pegawai P3K yang diserahkan ke daerah. Kalau menggunakan APBD 2019 itu tidak mungkin karena pengalokasiannya sudah terbagi," ucap Suardi Saleh, Senin (11/2/2019).

Sekadar diketahui, tenaga honorer K2 di Kabupaten Barru yang diusulkan mendaftar P3K terdiri dari 111 guru dan 13 penyuluh pertanian.

Terpisah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPID) BKPSDM Barru, Rahmatian Karim mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari pusat terkait pendaftaran P3K.

"Belum ada petunjuk teknis. Makanya kami belum berani menyimpulkan soal pendaftaran P3K," kata Rahmatia kepada Rakyatku.com.

Rahmatian mengaku sudah ada beberapa calon pendaftar yang datang konsultasi ke kantor BKPSDM Barru. Namun, lagi-lagi pihaknya harus menunggu juknis.

Dilansir dari situs resmi BKN, perolehan gaji untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MenPAN-RB, Syafruddin sebelumnya menyebutkan, ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.

“Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” jelas Syafruddin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel