mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln Link Pendaftaran Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2021

Sobat GTK, pemerintah kembali membuka seleksi Guru dan tenaga kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2021. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/. Bagi teman-teman guru yang berminat mendaftar bisa membaca terlebih dahulu persyaratannya.

siln kemdikbud 2021

Selanjutnya Informasi yang guru-id publikasikan di laman ini berdasarkan pengumuman resmi dari surat kemendikbud NOMOR 14878/A.A3/KP/2021.

Tujuannya dari program ini tentunyya memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2021.

Peluang ini diperuntukkan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus PNS jugan bukan PNS serta memenuhi persyaratan.

Untuk lebih jelasnya berikut guru-id tuliskan persyaratan beserta tata cara pendaftaran Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2021.

 A.       PERSYARATAN UMUM

1.       Warga Negara Indonesia (WNI)

2.       Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun

3.       Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA

4.       Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

5.       Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak
sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.

6.       Bagi pelamar calon Guru/Tendik berstatus PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang
ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait izin mengikuti seleksi
dan kesediaan menerima kembali di instansi asal.

B.        PERSYARATAN KHUSUS

1.       GURU

a.      Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS

b.     Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.l, golongan ruang lll/b

c.      Berijazah minimal S-l sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75

1)        Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Johor Bahru memiliki latar belakang
Pendidikan Seni Musik

2)        Bagi pelamar Guru Produktif Kuliner penempatan Kota Kinabalu memiliki latar
belakang pendidikan SI Tataboga

3)        Bagi pelamar Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata penempatan Kota
Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan SI Perhotelan

4)        Bagi pelamar Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara penempatan Kota Kinabalu
memiliki latar belakang pendidikan SI Teknik Mesin

d.     Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali
bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat
keahlian.

e.     Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

f.       Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL
Prediction Score
minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang
berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

g.      Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun,
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.

h.     Diutamakan menguasai bahasa lokal sesuai negara penempatannya

i.       Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Cairo diutamakan memiliki kemampuan
memainkan alat musik Tradisional.

Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan
tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan,
Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll


A.       RENCANA PENJADWALAN *)

1.          Pengumuman Resmi Seleksi                           : 3 Maret 2021

2.          Waktu Pendaftaran                                          : 3-16 Maret 2021

3.          Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 25 Maret 2021

4.          Pelaksanaan Seleksi                                          : 6-9 April 2021

5.          Pengumuman Hasil Seleksi                             : Mei 2021

B.       TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran daring mulai tanggal 3 s.d 16 Maret 2021 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme
sebagai berikut:

1.      peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif

2.      peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman
http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln

3.      pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan
passwordyang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik
peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a.        Memilih jabatan yang akan dilamar;

b.        Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:

1)      Data pokok pelamar

2)       Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh

3)       Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni

4)       Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti

c.         Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat
tanggal 16 Maret 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:

Bagi semua pelamar:

1)   Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb

2)   Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai RplO.000,00 yang ditujukan
kepada plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format 1
dapat diunduh pada menu UNDUH)

3)   NUPTK bagi yang memiliki

4)   Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir

5)   Ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai

6)   Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan
oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga
Bahasa yang terakreditasi

7)   Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti:
olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi
informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.

8)   Surat Keterangan sehat dan bebas NARKOBA yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Dokter Pemerintah paling lama 6 (enam) bulan terakhir.

9)   Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik
menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4
dalam format PDF.

Bagi pelamar berstatus PNS:

1)   Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi
dan kesediaan menerima kembali di instansi asal (format 2 dapat diunduh pada
menu UNDUH)

2)   Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi
pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan
sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN)

3)   Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah yang menunjukkan akumulasi
pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 (lima)
tahun bagi pelamar guru SILN

4)   SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan terakhir

5)   Surat keterangan berkelakuan baik dari atasan (format 4 dapat diunduh pada
menu UNDUH)

Bagi pelamar berstatus NON PNS:

1)   Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi
asal (sekolah/yayasan), (format 3 dapat diunduh pada menu UNDUH)

2)   Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi
pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan
sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN)

3)   Surat keterangan mengajar dari Ketua Yayasan yang menunjukkan akumulasi
pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 (lima)
tahun bagi pelamar guru SILN.

4)   Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah
yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Ketua Yayasan (bagi pelamar tenaga
kependidikan untuk penempatan CLC)

5)   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

d.     Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rpl0.000,00 bahwa semua dokumen
yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format 5 dapat
diunduh pada menu UNDUH);

4.      Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/
berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

C.        PROSES SELEKSI

1.       Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2.       Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses Seleksi Kompetensi
yang terdiri dari:

a.        Bagi calon guru SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes Kemampuan
Bahasa Inggris, Microteaching dan Wawancara.

b.        Bagi calon Tenaga Kependidikan SILN : Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes
Kemampuan Bahasa Inggris, dan Wawancara.

Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File PDF Pengumuman diatas dapat didownload melalui Tautan berikut, UNDUH DISINI.

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca di internet.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel