Lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Kriteria Buku Teks Pelajaran dan Non Teks

Lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 akan blog guru-id tuliskan melalui posting ini agar lebih mudah dibaca para guru yang mmebutuhkan informasi tentang petunjuk teknis pedoman buku yang digunakan oleh sekolah. Nah pada pos sebelumnya sudah kami bagikan 14 pasal yang tertuang pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 (Disini). Sebagaimana yang kita ketahui , buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran utama untuk mencapai kompetensi dasar dan kompetensi inti dan dinyatakan layak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk digunakan pada satuan pendidikan, maka sangat penting membaca, memahami serta menerapkan isi permendikbud nomor 8 tahun 2016 di sekolah.

Nah untuk lebih jelasnya berikut blog guru-id tuliskan isi lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. Selamat membaca

Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan, baik berupa Buku Teks Pelajaran maupun Buku Non Teks Pelajaran, merupakan sarana proses pembelajaran bagi guru dan peserta didik, agar peserta didik dapat meningkatkan pengetahuan dasar untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Materi pengetahuan yang diinformasikan melalui Buku Teks Pelajaran dan Buku Non Teks Pelajaran sangat penting. Oleh karena itu penyajian materi harus ditata dengan menarik, mudah dipahami, memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi, dan memenuhi nilai/norma positif yang berlaku di masyarakat, antara lain tidak mengandung unsur pornografi, paham ekstrimisme, radikalisme, kekerasan, SARA, bias gender, dan tidak mengandung nilai penyimpangan lainnya.

Buku Teks Pelajaran dan Buku Non Teks Pelajaran harus memuat unsur-unsur kulit buku, yakni kulit depan, kulit belakang, dan punggung buku. Selain itu, buku teks pelajaran dan buku non teks pelajaran juga harus memuat bagian-bagian buku, yang meliputi bagian awal buku, bagian isi, dan bagian akhir buku.

A. KULIT BUKU
1. Kulit Depan

Unsur-unsur kulit depan buku terdiri atas tulisan “telah dinilai dan ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” (yang dituliskan dalam kotak), judul buku, subjudul buku (bila ada), dan peruntukan buku. Tata letak komponen-komponen desain buku pada kulit depan buku mengikuti pola tata letak isi buku. Jenis huruf pada kulit depan buku disesuaikan dengan jenis huruf yang digunakan pada isi buku. Penulisan judul buku harus dominan, kontras, dan menarik.

a) Judul Buku

Untuk Buku Teks Pelajaran, judul buku mengacu pada nama mata pelajaran dalam struktur kurikulum. Komponen/unsur dalam judul buku merupakan satu kesatuan yang utuh. Buku Teks Pelajaran yang diperuntukkan bagi guru diberi tambahan judul “Buku Guru” diletakkan di atas judul utama. Ukuran hurufnya tidak lebih menonjol dari ukuran huruf judul utama.

b) Subjudul

Subjudul buku merupakan penjelasan lebih lanjut atas judul buku, yakni meliputi identitas seri buku (bila ada) dan identitas mata pelajaran (bila ada). Khusus untuk buku teks pelajaran, subjudul buku diletakkan di bawah judul buku, selain itu jenis dan ukuran huruf serta penggunaan warna diatur oleh perancang buku dengan ketentuan bahwa penggunaan huruf tidak lebih mencolok daripada judul buku.

c) Peruntukan Buku

Khusus Buku Teks Pelajaran, peruntukan buku dicantumkan pada kulit depan buku dan halaman hak cipta (halaman Katalog Dalam Terbitan/KDT), yang letaknya disesuaikan dengan bidang cetak. Penulisan peruntukan buku meliputi identitas jenjang pendidikan diikuti dengan identitas kelas. Identitas kelas menggunakan angka romawi.

Apabila diperlukan, buku dapat disajikan dalam dua semester bergantung pada keperluannya. Penanda semester dapat dicantumkan berdekatan dengan identitas kelas.

d) Identitas Penerbit

Identitas Penerbit adalah nama Penerbit yang dituliskan berdekatan dengan logo Penerbit. Peletakan identitas penerbit disesuaikan dengan bidang cetak.

e) Ilustrasi

Ilustrasi kulit depan buku (bila ada) harus mempunyai fokus yang jelas dan tidak mengandung unsur provokatif serta tidak bertentangan dengan aspek ke-Indonesiaan. Ilustrasi pada kulit depan buku mencerminkan isi buku.

2. Kulit Belakang

Kulit belakang buku memuat beberapa hal berikut:

a) Pengenalan isi buku (blurb) secara singkat atau komentar dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui isi buku tersebut.
b) Pernyataan hasil penilaian tentang kelayakan buku dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c) ISBN (International Standard Book Number) yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional.
d) Identitas Penerbit berupa nama penerbit yang dituliskan lengkap beserta alamat jelas.
e) Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus Buku Teks Pelajaran.
Tata letak komponen-komponen di atas mengikuti pola isi buku.

3. Punggung Buku

Pada buku yang penjilidannya menggunakan lem panas (perfect binding) wajib mencantumkan identitas penerbitan yang meliputi logo penerbit, nama penulis, judul buku, subjudul, dan peruntukkan buku. Tata letak disesuaikan dengan cover depan dan belakang. Judul buku dan peruntukkan buku ditulis dari bawah ke atas (American style).

B. BAGIAN AWAL

Judul Semu/Perancis berada di halaman ganjil (recto), bila diperlukan. Isinya hanya judul buku saja.

1. Halaman Judul (recto)

Isinya memuat judul buku dan subjudul buku (bila ada), nama penulis, nama penerbit disertai logo penerbit.

2. Halaman Penerbitan (Halaman Hak Cipta)

Halaman penerbitan terletak pada halaman genap (verso) dan berisi beberapa hal sebagai berikut secara berurutan.

a) Keterangan hak cipta.
b) KDT (Katalog dalam Terbitan).

Teks dalam kotak yang berisi tentang klasifikasi materi buku dan ISBN yang dibuat oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. c) Keterangan kanal masukan masyarakat.

rangka meningkatkan mutu buku, masyarakat sebagai pengguna buku diharapkan dapat memberikan masukan kepada alamat penulis dan/atau penerbit dan laman http://buku.kemdikbud.go.id atau melalui email buku@kemdikbud.go.id”.

3. Halaman Kata Pengantar (recto)

Khusus Buku Teks Pelajaran, halaman ini terletak pada recto, berisi pernyataan mengenai maksud dan tujuan penulisan buku, proses pembelajaran terkait dengan materi buku, dan harapan terhadap penerbitan buku. Halaman ini diakhiri dengan penanda tempat dan waktu serta nama penulis buku.

4. Halaman Daftar Isi (recto)

Khusus Buku Teks Pelajaran, halaman daftar isi dimulai dari recto, berisi semua bagian buku mulai dari bagian awal buku (Kata Pengantar dan Daftar Isi), bagian isi buku (Pelajaran atau Bab atau Chapter dan bagian dari Pelajaran atau Bab atau Chapter, kalau ada) sampai dengan bagian akhir buku (Indeks, kalau ada; Glosarium, kalau ada; dan Daftar Pustaka) yang ditulis lengkap.

5. Halaman Daftar Gambar (jika ada)

Halaman daftar gambar dapat dimulai dari verso atau recto. Gambar yang dibuat daftarnya meliputi gambar pandangan mata (gambar garis maupun gambar foto), grafik, denah, dan diagram. Daftar gambar memuat nomor gambar, keterangan gambar, dan halaman tempat gambar tersebut ditampilkan.

6. Halaman Daftar Tabel (jika ada)

Halaman daftar tabel dapat dimulai dari verso atau recto. Daftar tabel memuat nomor tabel, keterangan tabel, dan halaman tempat tabel tersebut ditampilkan.

7. Penomoran Halaman

Khusus buku teks pelajaran, penomoran halaman pada bagian awal buku menggunakan angka romawi yang ditulis dengan huruf kecil (bukan huruf kapital). Halaman judul dan halaman penerbitan (halaman hak cipta) tidak dicetak namun tetap dihitung. Penulisan penomoran halaman mulai ditulis pada halaman kata pengantar dan seterusnya.

Penomoran halaman pada bagian isi buku dan bagian akhir buku menggunakan angka arab. Dalam hal penomoran halaman, bagian isi buku dan bagian akhir buku merupakan satu kesatuan sehingga penomorannya bersambung terus.

C. BAGIAN ISI

Bagian isi merupakan uraian materi tentang pokok bahasan yang sesuai dengan judul buku. Uraian materi harus dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif peserta didik. Untuk itu, aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian, dan aspek kegrafikaan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

Aspek Materi
  1. Harus dapat menjaga kebenaran dan keakuratan materi, kemutakhiran data dan konsep, serta dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.
  2. Menggunakan sumber materi yang benar secara teoritik dan empirik.
  3. Mendorong timbulnya kemandirian dan inovasi.
  4. Mampu memotivasi untuk mengembangkan dirinya.
  5. Mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengakomodasi kebhinnekaan, sifat gotong royong, dan menghargai pelbagai perbedaan.
Aspek Kebahasaan
  1. Penggunaan bahasa (ejaan, kata, kalimat, dan paragraf) tepat, lugas, jelas, serta sesuai dengan tingkat perkembangan usia.
  2. Ilustrasi materi, baik teks maupun gambar sesuai dengan tingkat perkembangan usia pembaca dan mempu memperjelas materi/konten.
  3. Bahasa yang digunakan komunikatif dan informatif sehingga pembaca mampu memahami pesan positif yang disampaikan, memiliki ciri edukatif, santun, etis, dan estetis sesuai dengan tingkat perkembangan usia.
  4. Judul buku dan judul bagian-bagian materi/konten buku harmonis/selaras, menarik, mampu menarik minat untuk membaca, dan tidak provokatif.
Aspek Penyajian Materi
  1. Materi buku disajikan secara menarik (runtut, koheren, lugas, mudah dipahami, dan interaktif), sehingga keutuhan makna yang ingin disampaikan dapat terjaga dengan baik.
  2. Ilustrasi materi, baik teks maupun gambar menarik sesuai dengan tingkat perkembangan usia pembaca dan mampu memperjelas materi/konten serta santun.
  3. Penggunaan ilustrasi untuk memperjelas materi tidak mengandung unsur pornografi, paham ekstrimisme, radikalisme, kekerasan, SARA, bias gender, dan tidak mengandung nilai penyimpangan lainnya.
  4. Penyajian materi dapat merangsang untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
  5. Mengandung wawasan kontekstual, dalam arti relevan dengan kehidupan keseharian serta mampu mendorong pembaca untuk mengalami dan menemukan sendiri hal positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian.
  6. Penyajian materi menarik sehingga menyenangkan bagi pembacanya dan dapat menumbuhkan rasa keingintahuan yang mendalam.
Aspek Kegrafikaan
  1. Ukuran buku sesuai dengan tingkat perkembangan usia dan materi/konten buku.
  2. Tampilan tata letak unsur kulit buku sesuai/harmonis dan memiliki kesatuan (unity).
  3. Pemberian warna pada unsur tata letak harmonis dan dapat memperjelas fungsi.
  4. Penggunaan huruf dan ukuran huruf disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia.
  5. Ilustrasi yang digunakan mampu memperjelas pesan yang ingin disampaikan.

Untuk memudahkan peserta didik dalam penyerapan materi, khusus Buku Teks Pelajaran uraian materi dibagi ke dalam beberapa bagian dan/atau subbagian materi dalam bentuk pelajaran, bab, atau chapter.

1. Bab

Bab merupakan bagian dari isi buku (dapat merujuk pada kompetensi dasar/KD). Selain disebut bab, bagian buku tersebut dapat pula diberi penyebutan unit atau pelajaran. Penulisan judul bab ditulis dengan kapital onderkast (kap ond). Penyebutan bagian buku atau bab diatur sebagai berikut.

  • Buku teks pelajaran untuk siswa SD/MI adalah Pelajaran
  • Buku teks pelajaran untuk untuk guru SD/MI adalah Bab
  • Buku teks pelajaran untuk siswa SMP/MTs adalah Bab
  • Buku teks pelajaran Bahasa Inggris untuk untuk siswa SMP/MTs adalah Chapter
  • Buku teks pelajaran untuk guru SMP/MTs adalah Bab
  • Buku teks pelajaran untuk siswa SMA/MA/SMK/MAK adalah Bab
  • Buku teks pelajaran untuk guru SMA/MA/SMK/MAK adalah Bab
2. Judul Bab

Judul bab dibuat ringkas, padat, menarik, informatif, dan tidak provokatif.

3. Penanda Bagian Bab

Penanda bagian bab meliputi subbab, sub-subbab, dan sub-sub-subbab ditulis dengan kapital onderkast, kecuali kata fungsi atau partikel (misalnya akronim). Ukuran huruf (font) harus dibedakan sehingga jelas hierarkinya.

4. Ilustrasi

Ilustrasi terdiri atas gambar garis, raster, foto, kurva, bagan, denah, diagram, grafik, skema, dan peta. Penggunaan ilustrasi yang diambil dari media lain harus mencantumkan sumber. Sumber yang diambil dari internet harus royalty free dan mencantumkan nama website-nya. Penempatan ilustrasi diberi penomoran gambar mengikuti urutan bab dan urutan peletakan gambar. Nomor gambar ditulis dengan angka arab yang dipisahkan dengan tanda titik tanpa spasi, dicetak rata kiri.

Selain diberi nomor gambar, gambar juga harus disertai dengan keterangan gambar. Keterangan gambar yang berupa kata atau frase, tidak diakhiri dengan tanda baca. Keterangan gambar berupa kalimat diakhiri dengan tanda baca. Penulisan keterangan gambar berlanjut setelah nomor gambar.

D. BAGIAN AKHIR

Bagian akhir buku terdiri atas informasi pelaku penerbitan, glosarium, daftar pustaka, indeks, dan lampiran-lampiran. Penomoran bagian ini menyambung dengan penomoran halaman bagian isi, yakni menggunakan angka arab.

1. Informasi Pelaku Penerbitan

Pelaku penerbitan wajib memberikan informasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 5, dengan bentuk ilustrasi sebagai berikut:

gambar informasi pelaku penerbitan buku teks
gambar Formulir Pernyataan Kebenaran Informasi Data Judul Buku, Riwayat Penulis, dan Riwayat Penerbit
2. Glosarium

Glosarium memuat penjelasan khusus mengenai kata, istilah, atau frase yang tercantum dalam teks. Penulisan glosarium terdiri atas lema (kata kunci) dan keterangan (pemerian/penjelasan). Buku Teks Pelajaran untuk sekolah dasar tidak disertai dengan glosarium.

3. Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah buku-buku yang digunakan sebagai acuan dalam penulisan buku. Prinsip dasar penulisan daftar pustaka adalah dicantumkannya nama penulis dan/atau editor yang disusun secara alphabet (A-Z), judul buku atau judul tulisan, tahun terbit dan/atau nama kota dan nama penerbit.

4. Indeks

Indeks memuat daftar kata atau istilah, konsep, nama, atau rumus yang dianggap penting untuk diketahui pembaca. Penulisan indeks disertai dengan letak kata atau istilah, konsep, nama, atau rumus pada buku dengan menyebutkan nomor halaman buku. Penulisan kata yang ada di indeks harus sama dengan kata yang terdapat dalam teks. Harus dipastikan bahwa kata yang ada di indeks tersebut benar tercantum dalam halaman yang disebutkan. Penulisan indeks memberikan informasi mengenai halaman tempat kata atau istilah itu ditemukan.

5. Lampiran

Lampiran merupakan dokumen tambahan yang ditambahkan ke dokumen utama. Lampiran biasanya berisi data-data tambahan terhadap data utama atau penjelasan lebih lanjut mengenai topik tertentu yang dituangkan dalam materi buku.

E. MUATAN AKTIVITAS PESERTA DIDIK

Aktivitas peserta didik merupakan kegiatan/perilaku yang terjadi selama kegiatan belajar berlangsung. Kegiatan-kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang mengarah pada proses pembelajaran seperti bertanya, mengajukan pendapat, mengerjakan tugas, dan menjawab pertanyaan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan, baik secara individu mapun kelompok. Pada intinya, dalam melakukan aktivitas tersebut, terdapat kerja sama di antara peserta didik dan peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap aktivitas yang diberikan.

Melalui aktivitas peserta didik ini diharapkan dapat tercipta proses pembelajaran yang menekankan keaktifan peserta didik secara fisik, mental intelektual, dan emosional guna memperoleh hasil belajar berupa perpaduan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Secara garis besar, bentuk aktivitas kepada peserta didik dapat berupa kegiatan berikut.

  1. Penugasan secara mandiri maupun kelompok;
  2. Diskusi tentang suatu topik bahasan tertentu;
  3. Menjawab pertanyaan; dan
  4. Penyelesaian proyek.

Muatan aktivitas yang diberikan kepada peserta didik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari buku teks pelajaran yang dicantumkan pada setiap akhir bab. Pemberian aktivitas kepada peserta didik disesuaikan dengan karakteristik mata pelajarannya. Dengan demikian, muatan aktivitas peserta didik dilarang berbentuk kumpulan soal tetapi harus berisi muatan aktivitas untuk diselesaikan peserta didik agar dapat tercipta situasi belajar aktif.

Penyelesaian muatan aktivitas peserta didik ini dibuat dalam lembar tersendiri yang terpisah dari buku teks pelajaran. Jumlah halaman muatan aktivitas untuk peserta didik pada setiap akhir Bab paling banyak berjumlah 3 (tiga) halaman.

Download Lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016.Pdf - KLik Disini

Demikian share Lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang kriteria buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran yang layak digunakan oleh satuan pendidikan. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih salam edukasi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel