Daftar Gaji Pokok ASN/PNS 2021 Dari Golongan I sampai IV

Sobat pembaca, Tahun 2021 akan ada kebijakan baru mengenai Gaji PNS/ASN. Kabar terkini yang sudah menyebar bahwa Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil akan disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

gambar tabel gaji ASN PNS 2021

Pemerintah berencana akan memberikan dua komponen saja untuk gaji dan tunjangan PNS tahun 2021.

Adapun komponen pada Gaji PNS akan disesuaikan dengan tanggung jawab dan resiko pekerjaan, selanjutnya mengenai tunjangan hanya ada tunjangan kinerja dan tinjangan kemahalan.

Walaupun demikian ini baru wacana loh, ASN/PNS hendaknya tetap tenang dan jangan berfikiran negatif terhadap pemerintah hingga Peraturan baru tentang gaji dan tunjangan PNS tahun 2021 Diterbitkan.

Warganet pasti penasaran kan mengenai besaran gaji PNS/ASN tahun 2021 mendatang.

Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai Wacana gaji ASN/PNS 2021 mendatang.

Selain itu, Mengingat tahun 2021 akan kembali dibuka kembali rekrutmen CPNS, maka perlulah kiranya kita mengetahui tabel gaji ASN berdasarkan golongan.

Warganet sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa Gaji PNS adalah penghasilan yang diterima oleh seorang pegawai negeri sipil selama 1 (satu) bulan Bekerja. Gaji PNS biasanya dibayarkan pada awal bulan. Besarnya gaji PNS ditentukan juga oleh masa kerja dan golongan PNS.

Nah selain gaji dan tunjangan Warga PNS/ASN tetap akan mendapatkan yang namanya gaji ke tiga belas dan Tunjangan Hari raya (THR), mengenai nominalnya akan ada peraturan baru dari pemerintah nantinya.

Dilansir dari situs BKN, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto mengatakan bahwa Aturan baru gaji PNS 2021 akan berlaku bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen PNS.

Pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini.

Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan.

Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Oke untuk lebih jelasnya berikut tabel gaji PNS ASN tahun 2021 berdasarkan Golongan dari golngan I sampai IV !

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Oke itulah informasi tentang gaji PNS/ASN tahun 2021, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan warganet yang akan ikuti seleksi CPNS 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel