Operator Dapodikmen

Dalam upayanya dalam memajukkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia, pemerintah terus berusaha mendorong adanya rekapitulasi data secara terpadu dan online. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan adanya Dapodikmen. Dapodikmen sendiri merupakan kepanjangan dari Data Pokok Pendidikan yang ada di tingkat sekolah menengah (SMP/ SMA). Hampir sama dengan dapodik, bedanya kalau Dapodik di orentasikan untuk pendidikan sekolah dasar sementara untuk Dapodikmen ditujukkan untuk sekolah menengah atau SMP/ SMA sederajat. Untuk lebih jelasnya, berikut kami akan menguraikan apa saja yang termasuk ke dalam data Dapodikmen. Berikut urainya:

1. Nomor pokok sekolahan nasional (NPSN)

Adalah kode pengenal sekolah yang memiliki sifat unik serta yang membedakan antara satu sekolahan dengan sekolahan lainya. Pada setiap lembaga sekolah pasti memiliki yang namanya NPSN yang berbeda dengan sekolahan lainya.

2. Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Adalah sebuah gabungan antara beberapa angka yang akan menjadi kode pengenal guru dan tenaga kependidikan yang bersifat unik dan membedakkan antara satu guru dengan guru lainya atau tenaga kependidikan lainnya.

3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Adalah beberapa angka unik yang akan membedakan satu siswa dengan siswa lainya. Dengan semakin berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan teknologi dan komputer serta jaringan, sitem pendataan menggunakan Dapodikmen juga dilaksanakan secara online. Yang mana sekolah hanya diminta untuk untuk membentuk atau menunjukkan seorang yang memiliki data dan mengerti serta paham akan sistem yang ada pada aplikasi DAPODIK. Karena sifatnya yang urgen dan tidak semua orang bisa mengoprasikan Dapodik, maka dibutuhkan seorang operator. Seorang operator sendiri ditunjuk oleh Kepala sekolah dengan membuat sebuah surat keputusan atau SK yang di dalamnya menyatakan jika ia mengangkat atau menugaskan seseorang untuk mengolah data. Adapan kegunaan SK ini sendiri adalah untuk menyerahkan sebuah tugas kepada orang yang menerima SK, sehingga nantinya segala aktifitas yang dilakukan oleh operator bisa di pertanggung jawabkan jika terjadi sesuatu hal yang tidak di harapkan.

Adapun kriteria seorang operator Dapodikmen harus memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengerti betul apa itu yang dinamakan data dan bagaimana cara untuk memasukkan data ke dalamnya.
  2. Mahir dan mampu mengoprasikan Software pengolah data seperti microsoft word atau microsoft Excel atau software sejenis.
  3. Mengerti dan paham mengenai sistem yang terdapat di dalam pendataan Dapodikmen, atau paling tidak memiliki keinginan untuk mempelajarinya.
  4. Dianjurkan ia memiliki dan mengerti sistem komputer yang nantinya sangat dibutuhkan ketika mem- backup data yang terdapat pada sistem windows.

Itulah beberapa pengertian dan segala seluk beluk mengenai Dapodikmen. Semoga dengan adanya informasi ini dapat bermanfaat untuk anda!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel