Kebijakan Terbaru Kurikulum Pada Tahun 2016

Kami bagikan info terbaru tentang kebijakan kurikulum pada tahun 2016 dan yang akan kita bahas melalui tulisan ini adalah tentang Ketetapan, Sistematika yaitu kebijakan kurikulum 2013, Jadwal Pelatihan,Pembelajaran,Penilaian,Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013. Sebagaimana kita ketahui Kurikulum yang diperbaiki tetap kurikulum 2013, nama Kurikulum Nasional yang digunakan pun tetap kurikulum 2013,begitu bunyi ketetapan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional

1. Mengembangkan kurikulum nasional sebagai acuan minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah
2.Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal
3. Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurikulum nasional dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
4.Mendorong pengayaan materi dan alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam
5.Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh.

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh melalui link dibawah

Download Kebijakan Kurikulum Tahun 2016

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel