Download POS US/UN SMP 2016

POS UAS/UN SMP 2016 -Sahabat guru akan kami bagikan Prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian sekolah tahun pelajaran 2015/2016 khusus untuk jenjang SD dan SMP. Karena sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/ XII/2015 perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Praktik Tahun Pelajaran 2015/2016

gambar POS UAS SMP 2016
Artikel Terkait Dengan Ujian Nasional dan Sekolah Tahun Pelajaran 2016

POS UAS ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (Uas) Dan Ujian Praktik di >..... Tahun Pelajaran 2015/2016. Dalam Prosedur Operasi Standar ini yang dimaksud dengan Ujian Sekolah selanjutnya disebut UAS adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh Sekolah.

PENYELENGGARA DAN PELAKSANA UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN PRAKTIK

A. Penyelenggara

Penyelenggara Ujian Sekolah Dan Ujian Praktik .... sebagai Penyelenggara Ujian Sekolah Dan Ujian Praktik bertugas:

1. menelaah dan menetapkan kisi-kisi UAS dan Praktik
2. menyusun dan menetapkan POS UAS dan Praktik;
3. menetapkan naskah soal UAS dan Praktik;
4. memberikan rekomendasi kepada Ketua Sub-rayon VI;
5. melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UAS dan Praktik secara bersama; dan
6. melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UAS dan Praktik kepada Ketua Sub-rayon.
B. Panitia Ujian Akhir Sekolah Dan Ujian Praktik

1. Panitia UAS dan Praktik ditetapkan dengan keputusan Kepala Sekolah.
2. Panitia UAS dan Praktik terdiri atas kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan SMP/SD/SMA/SMK.
3. Panitia UAS dan Praktik memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. merencanakan pelaksanaan UAS dan Praktik di sekolah;
b melakukan sosialisasi Permendikbud tentang Kriteria Kelulusan dan POS UAS dan Praktik kepada pendidik, peserta ujian, dan orang tua peserta;
b melaksanakan UAS dan Praktik dan memastikan kesesuaian pelaksanaan UAS dan Praktik dengan UAS/Praktik dan POS UN;
c mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS UAS dan Praktik;
d menandatangani amplop LJ UAS dan Praktik yang sudah dilem;
e mengesahkan berita acara pelaksanaan UAS dan Praktik;
f mengembalikan LJ UAS dan Praktik ke Panitia UAS dan Praktik Sub-rayon.
g mengirimkan data calon peserta UAS dan Praktik ke Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten;
h mengirimkan nilai rapor (NR) per semester dan nilai ujian (NS) untuk UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten;
i memeriksa dan memastikan amplop naskah soal UAS dan Praktik dalam keadaan tertutup dan tersegel;
j menjamin kerahasiaan dan keamanan naskah soal UAS dan Praktik;
k menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan UAS dan Praktik;
l menjelaskan tata tertib pengawasan ruang ujian dan cara pengisian LJ UAS dan Praktik kepada pengawas ruang;
m mengumpulkan LJ UAS dan Praktik serta mengirimkannya kepada Panitia Sub-rayon VI;
n menyampaikan laporan pelaksanaan UAS dan Praktik kepada Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten
o menyimpan naskah soal UAS dan Praktik yang sudah diujikan dalam jangka waktu satu bulan setelah pengumuman dan setelah itu soal UAS dan Praktik dimusnahkan disertai dengan berita acara pemusnahan dan diserahkan ke Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten.

DOWNLOAD POS US SMP 2016

Password: www.guru-id.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel