Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy

Daftar Isi

Sudah baca apa isi Surat Terbuka dari Guru (Heri Santoso) Untuk menteri pendidikan dan kebudayaan yang baru bapak Muhadjir Effendy? jika belum, maka akan admin postingkan secara lengkap melalui blog ini agar semua tahu ternyata media sosial bisa juga dimanfaatkan untuk berbagi informasi bermanfaat dan berita ini bukan seperti isu tempo hari tentang "resonansi finansial". Nah dari sana kita mendapat pelajaran baru bahwa kita harus lebih cermat lagi dalam menyaring info-info yang beredar di Medos atau website kecuali situs yang benar-benar berbagi berita akurat berdasarkan sumber terpercaya seperti jpnn.com, detik.com dan sebagainya.

Adapun kembali ketopik yang akan admin bahas pada postingan ini, maka langsung saja blog guru-id tuliskan surat dari bapak Heri Santoso untuk mendikbud yang baru. beliau mengirimkannya melalui postingan ke salah satu grup facebook. Nam grupnya "forum guru Indonesia". Nah surat tersebut ternyata banyak yang mendukung curahan hati bapak Heri Santoso, S.Pd. Yuk langsung saja baca suratnya

gambar surat Terbuka dari Guru
Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.

Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.

Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..

1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.

Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.

2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.
Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.

Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.

Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.

Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.

3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.

Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.

4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP. 
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.

Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.

Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?

Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.

5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali. 
Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.

Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]

referensi: http://www.websitependidikan.com/