Alih Fungsi GTK Kemdikbud (Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian)

Sahabat guru SMA/SMK yang saat ini sedang berbahagia. Pada postingan kali ini akan admin publikasikan Informasi terbaru khusus tentang Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian yang telah resmi diumumkan kemdikbud melalui website barunya. Nah, Bagi guru yang berminat alih fungsi menjadi guru produktif SMK, maka perlu anda baca dan dipahami baik baik sebelum mengambil keputusan beralih fungsi. Sebagaimana yang admin kutip dari website resmi alih fungsi kemdikbud beralamat http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/, program yang dimaksud adalah Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK. Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi. Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK). Untuk lebih jelasnya silahkan langung kunjungi alamat website resminya di link berikut: http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/


gambar web alih fungsi gtk kemdikbud 2016

Pada tampilan gambar diatas bapak ibu guru hanya akan melihat 2 menu saja. selengkapnya silahkan arahkan kursor anda ke laman bawah, selanjutnya KLik teks :

1. Tujuan

program Alih Fungsi bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
  • Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
2. Manfaat

Bagi bapak ibu guru yang belum mengetahuinya berikut adalah manfaat dari program alih fungsi yang diselenggarakan kemdikbud

  1. Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
  2. Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
  3. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
3. Sasaran

Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.

4. Persyaratan Peserta

Jika belum tahu apa saja syarat alih fungsi GTK, maka berikut admin tuliskan agar mudah dipahami

  • Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
  • Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru SMK adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru SMA (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
  • Mengikuti tes minat dan bakat (khusus bidang seni/ekonomi kreatif).
  • Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu pada kelompok bidang keahlian

    Maritim/Kelautan
    Pertanian
    Pariwisata
    Ekonomi Kreatif
    Teknologi dan Rekayasa
5. Strategi

Program ini dilaksanakan selama 12 bulan melalui belajar mandiri terbimbing yang dilaksanakan di SMK sekolah tempat guru mengajar, pendidikan dan pelatihan kompetensi, magang di dunia usaha dan dunia industri (DUDI), diakhiri dengan sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dan sertifikasi keahlian. nah untuk lebih jelasnya berikut jadwal rekrutmen pendaftaran online alih fungsi gtk kemdikbud

gambar jadwal pendaftaran ahli fungsi gtk kemdikbud

Cara Daftar Online Alih Fungsi GTK Kemdikbud

Bagi bapak ibu guru yang belum tahu bagaimana mendaftar atau registrasi secara online alih fungsi GTK, maka bisa mengikuti langkah-langkah yang admin tuliskan dibawah

Buka browser Internet, pada tab browser langsung ketikkan link atau alamat web berikut: http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/index.php/user/kode Atau langsung kesini. Pada laman selanjutnya Masukkan kode registrasi pada kotak isian, tandai pada kotak “saya bukan robot”, kemudian klik tombol daftar seperti penampakkan gambar dibawah

gambar cara daftar di web ahli fungsi gtk kemdikbud

Pada laman registrasi, masukkan alamat email dan password, kemudian klik tombol daftar, jika belum paham silahkan Baca petunjuk pendaftaran pada laman registrasi, untuk melakukan langkah berikutnya

Ingat, pendaftaran baru dibuka tanggal 8 Oktober 2016

Apa saja Hak dan kewajiban peserta ?

A. Kewajiban:
  1. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program alih fungsi.
  2. Peserta wajib memenuhi standar minimal kompetensi yang ditentukan pada setiap tahapan program alih fungsi.
B. Hak:
  1. Selama mengikuti program alih fungsi, guru berhak tetap mendapatkan tunjangan profesi pendidik (bagi yang memiliki sertifikat pendidik).
  2. Peserta berhak mendapatkan diklat dan pengalaman praktek kerja dari instruktur yang kompeten di bidangnya.
  3. Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi standar minimal kompetensi, peserta berhak mendapatkan sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai kompetensi keahlian yang diikuti.

Untuk lebih jelasnya berikut admin bagikan Kompetensi Keahlian Sasaran Alih Fungsi GTK kemdikbud yang bisa dilihat melalui penampakkan gambar dibawah

gambar Kompetensi Keahlian Sasaran Alih Fungsi GTK kemdikbud

Demikian info terkait Alih Fungsi GTK Kemdikbud tahun 2016 yang bisa admin posting. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel