Info Terbaru Aneka Tunjangan Guru 2017

Sahabat guru Indonesia, kali ini kami ingin berbagi informasi penting terkait dengan Aneka Tunjangan Guru tahun 2017. Bapak / Ibu Yth. ini hanya informasi awal dan terbaru. Terkait Aneka Tunjangan Tahun 2017, Sebagai Tahap awal kami informasikan sebagai berikut. Sebagaiman yang kita ketahui bersama bahwa, Aneka Tunjangan ( Bukan Tunjangan Profesi ) ialah Tunjangan dari pusat yang datanya bersumber dari Dapodik, terdiri dari Tunjangan Insintif Non PNS, Tunjangan Khusus, dll. Oleh karena pastikan para guru di indonesia membaca dan memahami informasi berikut ini

gambar info terbaru tunjangan guru 2017
  1. Batas akhr Sincron data untuk Aneka Tunjangan tgl 11 Maret 2017
  2. Bapak/Ibu guru yang mengjar 24 jam dan atau mengajar sebgai guru kelas SD bisa minta bantuan operator untuk memastikan datanya di Di Dapodik sudah sesuai.
  3. yang perlu diperhatikan terkait poin diatas diantaranya, jam mengajar, masa kerja (TMT Penugasan), nama lengkap, NUPTK, NIK KTP, nama ibu kandung, tempat tanggal lahir
  4. Yang dimaksud diatas adalah DATA DAPODIK YanG BERADA DI KOMPUTER PUSAT, karena percuma, apabila di Laptop Operator tertulis 24 jam, sedangkan yang terkirim ke Komputer Pusat 0 Jam.
  5. cara mengeceknya Silahakan Login Manajemen atau Info GTK.
  6. Tidak seperti Tunjangan Profesi, Aneka Tunjangan ini datanya cuma ditarik 1x, jadi apabila terjadi kesalahan terhadap poin 3, tidak akan bisa di perbaiki lagi.
KHUSUS UNTUK GURU DI SEKOLAH TERPENCIL

Kami sudah mengirim surat untuk pengumpulan Info GTK kepada semua guru sertifikasi, khusus untuk guru terpencil karena datanya akan di gunakan untuk Tunjangan Terpencil Pusat, Mohon persiapkan Info GTK secepatnya, (sebelum 11 maret)

persiapkan juga daftar nama guru2 nya lengkap dengan nuptk dan gaji pokok nya menggunakan excel

INFORMASI TAMBAHAN UNTUK GURU SLB

Menurut aturan, Tunjangan Profesi dibayarkan paling banyak 12 Bulan,jadi apabila ada kelebihan, Terbayar lebih dari 12 bulan,

Jika Kekurangan bulan berdasarkan SK yg di terima, silahakan lapor ke dinas (Bidang PK / bagian sertifikasi). dengan membawa :

  1. rekening koran selama tahun 2016
  2. SK gaji berkala ptk tersebut
  3. Paling lambat kami tunggu sampai 11 Maret 2017

Demikian share Info Terbaru Aneka Tunjangan Guru tahun 2017 yang bisa kami tuliskan. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel