Tugas Karya Ilmiah Untuk Guru Akan Dihapus

Sahabat guru Indonesia, Benarkah mendikbud akan menghapus Tugas Karya Ilmiah Untuk Guru. Jika benar apa alasannya? Baiklah lagsung saja simak artikel berikut yang kami kutip langsung dari situs resmi dengan informasi akurat dan terpercaya yakni website kompas.com. Selamat membaca semoga bermanfaat

"Dihapuskan saja lah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017). Ia mencontohkan banyaknya tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.


gambar Tugas Karya Ilmiah Untuk Guru Akan Dihapus

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research. "Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, menurut Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah. "Saya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya. Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan. "Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya.

sumber: kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel