Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama

Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama - Pada kesempatan yang baik ini akan kami akan membagikan kembali kabar gembira mengenai KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG CUTI BERSAMA TAHUN 2017. nah bagi pembaca setia blog guru-id yang belum tahu infonya bisa langsung membacanya disini atau mengunduh file pdf nya melalui link atau tautan yang kami sematkan dibawah

gambar Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama

DOWNLOAD Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama - KLIK DISINI

Berikut ini isi dari kepres nomor 18 tahun 2017 tentang cuti bersama PNS yang bisa kami bagikan.

Menimbang:

a. bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017;

b. bahwa berdasarkan Pasal 333 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Mengingat:

1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494;

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).

PERTAMA:

Menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jum’at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

KEDUA:

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.

KETIGA:

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Jika bapak dan ibu guru PNS membutuhkan silahkan DOWNLOAD Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama melalui LINK Berikut

Itulah informasi terkait dengan Kepres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama taun 2017 yang bisa kami postingkan. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel