Contoh SK Penetapan Tim Penyusun Dokumen I Kurikulum SMP Tahun Tahun 2017/2018

Contoh Surat Keputusan (SK) Penetapan Tim Penyusun Dokumen I Kurikulum SMP Tahun Tahun pelajaran 2017/2018 ini kami bagikan dalam bentuk file siap download ber format words sehingga nantinya lebih mudah mengeditnya. Saat ini sekolah-sekolah pastinya harus menyiapkan dokumen 1 KTSP terbaru tahun 2017 terutama bagi Sekolah yang mengalami pergantian kepala Sekolah.

Selain SK Tim Penyusun Dokumen 1, kami juga membagikan beberapa file pendukung yakni contoh berita acara tim penyusun dokumen ktsp dan juga format daftar hadir tim penyusun dokumen 1. Oleh karena itu untuk mempermudah bapak dan ibu guru kami bagikan contohnya seperti penampakkan pada gambar dibawah.

DOWNLOAD Contoh SK Penetapan Tim Penyusun Dokumen I Kurikulum SMP Tahun Tahun 2017/2018 - KLIK DISINI

gambar SK TIM Penyusun Dokumen I KTSP Tahun 2017
PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMPN 3 RAMBANG DANGKU
       Alamat    : Jl. Jend. Sudirman. Desa Lubuk Raman Kode POS 31172
e-mail :
website : http://10645145.siap-sekolah.com


KEPUTUSAN KEPALA SMPN 3 RAMBANG DANGKU
KECAMATAN RAMBANG DANGKU
KABUPATEN MUARA ENIM

NOMOR : 420/          /SMPN3-RD/2017

TENTANG
PENETAPAN TIM PENYUSUN DOKUMEN 1
KURIKULUM SMPN 3 RAMBANG DANGKU
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
KEPALA SMPN 3 RAMBANG DANGKU

Menimbang :    a. bahwa dalam rangka kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2017-2018 di SMPN 3 Rambang Dangku yang akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2017,

b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, perlu disusun Dokumen 1 Kurikulum SMPN 3 Rambang Dangku,

c. bahwa agar kegiatan penyusunan Dokumen 1 Kurikulum SMPN 3 Rambang Dangku sempurna dan tepat waktu, maka perlu dibentuk tim penyusun Dokumen 1,

d. bahwa agar tim penyusun dokumen 1 Kurikulum SMPN 3 Rambang Dangku Dapat bekerja dengan baik, maka dipandang perlu dibuatkan Surat Keputusan,

Mengingat :    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang  Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang  Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang  Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang  Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Kalender Pendidikan SMPN 3 Rambang Dangku Tahun Pelajaran 2016/2017);
7. Rapat Dinas Dewan Guru Tanggal 15 Juni 2017;

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :

PERTAMA :   Menunjuk  Nama-Nama sebagaimana tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini sebagai Tim Penyusun Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP  SMPN 3 Rambang Dangku Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim  Tahun Pelajaran 2016/2017.
KEDUA : Tim Penyusun Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagaimana dimaksud diktum agar melaksanakan tugas secara baik sesuai program.
KETIGA : Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Penyusun Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Rambang Dangku
KEEMPAT : Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2016.
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di :  Rambang Dangku
Pada Tanggal :  11 Juli 2017
Plt. Kepala SMPN



Nasri,S.Pd
NIP 197210221999031002


Lampiran                                                     :  Keputusan Kepala SMPN 3 R. Dangku
                                                                  Nomor            :  420/       /SMPN 3 Rambang Dangku
                                                                  Tanggal          :  11 Juli 2017


TIM PENYUSUN DOKUMEN 1 KTSP
SMPN 3 RAMBANG DANGKU
TAHUN PELAJARAN 2017-2018


N O
Nama/NIP
Jabatan/Kedinasan

Tanda Tangan

1

Nasri, S.Pd.
NIP 19721022199031002


Plt. Kepala Sekolah


2


Tamsi, S.Pd.
NIP 196808121998021006


Wakil Kepala Sekolah

3

Sri Barokatun, S.Pd.
NIP 19720626 199703 2 004


Kepala Laboratorium

4
Supandi
NIP 196010051986031016

Kepala Tata Usaha


5

Dra. Ellora Magdalena
NIP 196708311995122001
Guru Mata Pelajaran


6

Bastoni,B.sc
Ketua Komite



Demikian tentang Contoh SK Penetapan Tim Penyusun Dokumen I Kurikulum SMP Tahun Tahun 2017/2018 yang bisa kami bagikan. terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel