Kebijakan UN & USBN 2018, Baca Rakor BSNP Nya Disini (donwload PDF file)
Ujian Nasional Tahun 2018 tampaknya akan lebih mendukung pelaksanaan UN berbasis UNBK atau ujian yang menggunakan sistem Komputer. Hal tersebut berdasarkan isi dari file tentang rapat koordinasi tanggal 25 Oktober tahun 2017 di Jakarta oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal yang tak kalah penting harus diketahui oleh bapak dan ibu guru salah satunya adalah Penilaian dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Untuk lebih jelasnya silahkan baca penjelasan tentang ekosistem SNP, kurikulum, buku teks, guru dan ujian nasional dibawah ini
1. Empat SNP adalah SKL, SI, S. Proses dan S. Penilaian menjadi acuan pengembangan kurikulum
2. Kurikulum: KI dan KD dalam struktur kurikulum mengacu pada SKL dan SI
3. Buku teks mengacu pada KI, KD, dan lingkup materi.
4. Guru melakukan penilaian melalui Classroom Assessment Satuan pendidikan melakukan penilaian melalui School Assessment
5. Pemerintah melakukan Penilaian melalui National Assessment (Ujian Nasional)
Sahabat guru indonesia kebijakan UN 2018 mengutamakan SMA sederajat harus melaksanakan UN dengan Sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian nasional berbasis Kertas dan pensil (UNKP) untuk satuan pendidikan SMP, Paket B, paket C dan Pesantren
Apa saja mata pelajaran UN dan USBN yang diujikan pada tahun 2018, Lihat penampakkan gambar dibawah agar lebih jelas.
berikut ini adalah 2 (dua) satu syarat satuan pendidikan pelaksana UN tahun 2018, pertama Satuan Pendidikan harus terakreditasi dan yang kedua Satuan pendidikan belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang terakreditasi sebagai pelaksana UN.
Berikut adalah kebijakan UN dan USBN untuk SMA/MA/SMK,
1. UN • Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika; dan• Satu mata pelajaran untuk diujikan dari jurusan/peminatan (IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan)
• UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai 2. USBN PPKn, Agama, sesuai jurusan
• Mapel tertentu, soal dikembangkan oleh MGMP
• Menentukan kelulusan 3. UN Pendidikan kesetaraan
Dilaksanakan dengan moda UNBK
• Ada UN Susulan
• Tidak ada USBN
• UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai
Mengenai perbaikan UN dinyatakan bahwa Tidak ada UN Gelombang ke 2 apabila Peserta UN 2016/2017 yang ingin memperbaiki, mendaftar melalui sekolah asal dan jadwalnya saat UN Susulan utk SMA Sederajat
Demikian tentang Kebijakan UN 2018, nah Untuk lebih jelas dan lengkap silahkan Dowload file PDF nya melalui LINK BERIKUT. Semoga bermanfaat