Panduan Penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi 2017 ppt, pdf, doc
download panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi 2017 pdf - (Pelajari Disini)
Assalamualaikum sahabat guru-id. Saya doakan semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa semangat dalam mengajar di sekolah.
Pada edisi postingan kali ini, admin akan update info tentang cara/panduan menyusun rpp k13 revisi 2017 untuk SD, SMP, SMA dan SMK sebagai persiapan membuat perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019 mendatang.
Selain perancangan rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus, admin juga akan membagikan format rpp k13 revisi 2017 yang telah terintegrasi dengan literasi, ppk, hots dan 4c sehingga para guru tahu perbedaannya dengan rpp edisi revisi 2016.
Berikut ini panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 edisi terbaru revisi tahun pelajaran 2017/2018 format pdf.
A. Tujuan
Bagi guru yang telah mengikuti sesi bimtek panduan penyusunan rpp k13 revisi 2017, maka dapat:
- menjelaskan landasan hukum penyusunan RPP,
- menjelaskan pengertian RPP,
- menjelaskan prinsip penyusunan RPP,
- menjelaskan komponen dan format RPP,
- menuliskan isi setiap komponen dalam format RPP, dan
- menyusun RPP untuk serangkaian KD berdasarkan Kurikulum 2013.
1. Pengertian
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Rujukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pengembangan RPP dilakukan sebelum semester atau tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepalasekolah/ madrasah.Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.
2. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b. Partisipasi aktif peserta didik.
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3. Komponen RPPPermendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen RPP adalah:
- identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
- kelas/semester,
- materi pokok,
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
- materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
- metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
- sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
- penilaian hasil pembelajaran
Mempertimbangkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran padaPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, komponen RPP di atas secara operasional dapat diwujudkan dalam contoh format RPP berikut ini.
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
- A. Kompetensi Inti
- B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- C. Tujuan Pembelajaran
- D. Materi Pembelajaran
- E. Metode Pembelajaran
- F. Media dan Bahan
- G. Sumber Belajar
- H. Langkah-langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan kedua …. Dst…
I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2. Instrumen Penilaian
Di bawah ini adalah petunjuk cara menulis RPP k13 revisi 2017 berdasarkan contoh format dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dna juga contoh lengkapnya.
Sekolah : SMPN 3 Rambang Dangku
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : VIII/1
Materi Pokok : Teks Berita
Alokasi Waktu : 6 x 40 menit (3 pertemuan)
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, danbudaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
B. KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
||
3.1
|
Mengidentifikasi
unsur-unsur teks berita (membanggakan dan memotivasi) yang didengar dan
dibaca
|
3.1.1
3.1.2
|
Menjelaskan pengertian usur-unsur berita
Menemukan unsur-unsur dalam teks berita
|
4.1
|
Menyimpulkan isi
berita (membanggakan dan memotivasi) yang dibaca dan didengar
|
4.1.1
4.1.2
4.1.3
|
Menjawab pertanyaan tentang isi berita
Menyimpulkan isi teks berita
Menanggapi isi teks berita
|
Pertemuan Pertama
Setelah mengikuti pembelajaran tentang teks berita, siswa diharapkan dapat:
1. menjelaskan pengertian unsur-unsur berita
2. menemukan unsur-unsur berita dalam teks berita secara benar .
Pertemuan Kedua
Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa diharapkan dapat:
1. menjawab pertanyaan tentang isi teks berita secara benar.
2. menyimpulkan unsur-unsur berita secara benar.
Pertemuan Ketiga
Setelah mengikuti pembelajaran teks berita, siswa diharapkan dapat menanggapi isi teks berita dengan benar
- Pengertian teks berita
- Unsur-unsur teks berita
- Langkah-langkah menyimpulkan unsur-unsur berita
- Cara menanggapi isi berita
- Saintifik
F. MEDIA/ALAT, BAHAN DAN SUMBER BELAJAR
1. Media: LCD proyektor
2. Bahan :
a. Video berita “Indonesia Raih Enam Medali di Olimpiade Fisika Dunia”
b. Teks berita
3. Sumber belajar:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Bahasa Indonesia: Wahana Pengetahuan. Kelas VIII. Draf. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia edisi 4. Badan Jakarta: Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
G. KEGIATAN PEMBELAJARANPertemuan Pertama
Langkah/
Tahap
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Waktu
|
Pendahuluan
|
- Guru membuka kegiatan pembelajaran dengan berdoa. (PPK)
- Guru menanyakan ketidakhadiran siswa.
- Guru menyampaikan KD, indikator, dan tujuan pembelajaran yang akan
dilakukan.
- Guru dan siswa menyepakati langkah-langkah kegiatan yang akan
dilaksanakan untuk mencapai kompetensi.
|
1 10’
|
Kegiatan Inti
|
- Salah satu siswa membacakan teks berita tentang kecelakaan di depan
kelas.
- Siswa menuliskan prediksi isi berita. (Literasi)
- Siswa mengidentifikasi isi berita yang didengar.
- Siswa bertanya jawab tentang isi berita yang didengar.
- Guru menanyakan keterkaitan isi berita dengan materi yang akan diajarkan.
- Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari empat-lima orang.
- Siswa berdiskusi dalam
kelompok untuk menemukan unsur-unsur berita yang didengarkan.
(4C=Collaboration)
- Siswa bersama kelompok menulis pokok-pokok
berita sesuai dengan unsur teks berita yang ditemukan pada saat mendengarkan berita.
- Siswa bersama kelompok menyusun kesimpulan teks berita. (HOTS)
- Siswa mempresentasikan hasil kerja diskusi kelompok di
depan kelas.(4C=communication)
- Siswa lain diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
|
60’
|
Penutup
|
- Guru memberi penguatan terkait dengan materi yang telah dipelajari.
- Siswa dibantu oleh guru menyimpulkan hasil pembelajaran yang telah
berlangsung.
- Siswa merefleksi proses KBM yang berlangsung.
- Guru beserta siswa mengakhiri kegiatan belajar mengajar dengan
mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. (PPK)
|
10’
|
H. PENILAIAN, PEMBELAJARAN REMEDIAL, DAN PENGAYAAN
1. Teknik Penilaian
a. Sikap (spiritual dan sosial)
Observasi (jurnal)
b. Pengetahuan
- Tes tertulis (Uraian)
- Penugasan (Lembar Kerja)
- Tes Lisan
- Keterampilan : Praktik (Penilaian Praktik)
Tulis kegiatan pembelajaran remedial antara lain dalam bentuk:
- pembelajaran ulang
- bimbingan perorangan
- belajar kelompok
- pemanfaatan tutor sebaya bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai hasil analisis penilaian.
Berdasarkan hasil analisis penilaian, peserta didik yang sudah mencapai ketuntasan belajar diberi kegiatan pembelajaran pengayaan untuk perluasan dan/atau pendalaman materi (kompetensi) antara lain dalam bentuktugasmengerjakan soal-soal dengan tingkat kesulitan lebih tinggi, meringkas buku-buku referensi dan mewawancarai narasumber.
Bagaimana apakah bapak dan ibu guru sudah paham tentang penyusunan rpp k13 revisi 2017 terbaru? kami berharap demikian. Jangan lupa Download juga Format rpp bahasa indonesia kelas 8 k13 revisi 2017.
Demikian Panduan Penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi 2017 ini. File lengkap dalam format Word Bisa anda download melalui LINK BERIKUT. Semoga bermanfaat