Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id ( CEK DOKUMEN ANDA)

Assalamualaikum. Pada tulisan ini admin akan berbagi informasi terbaru untuk pelamar cpns tahun 2018. informasi ini berkaitan dengan dokumen yang di unggah pelamar ke dalam website sscn. Tugas pelamar saat ini adalah memastikan dokumen yang di unggah sudah valid. Artinya dokumen tidak rusak. Caranya pelamar cukup login sscn melalui akun masing-masing kemudian klik menu dokumen. Untuk mengecek dokumen tidak corrupt klik tombol lihat. Apabila ada pemberitahuan unggah ulang dokumen itu artinya dokumen yang diunggah sebelumnya rusak.

Untuk lebih jelasnya berikut guru-id tuliskan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara Nomor E26-30/v 143-1/99 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS INstansi Pusat dan Daerah prihal Pemberitahuan proses Unggah ulang Dokumen.

Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang di unggah oleh pelamar pada instansi saudara, dengan ini kami menyampaikan agar instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat adminitrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn.bkn.go.id/

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar. Selanjutnya, kami sampaikan pula bahwa priode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting priode pendaftaran pada masing-masing Instansi pusat dan daerah.

Itulah kutipan surat resmi dari bKN yang bisa blog guru-id tuliskan. Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.

DOWNLOAD SURAT UNGGAH ULANG DOKUMEN DI SSCN - UNDUH

GAMBAR SURAT Pemberitahuan Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id

Selanjutnya pastikan nama anda tidak masuk daftar pelamar yang dokumen nya rusak, jika rusak, maka lakukan unggah ulang dokumen sebelum pendaftaran berakhir.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel