mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln Link Pendaftaran Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2021
Sobat GTK, pemerintah kembali membuka seleksi Guru dan tenaga kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2021. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/. Bagi teman-teman guru yang berminat mendaftar bisa membaca terlebih dahulu persyaratannya.
Selanjutnya Informasi yang guru-id publikasikan di laman ini berdasarkan pengumuman resmi dari surat kemendikbud NOMOR 14878/A.A3/KP/2021.
Tujuannya dari program ini tentunyya memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2021.
Peluang ini diperuntukkan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus PNS jugan bukan PNS serta memenuhi persyaratan.
Untuk lebih jelasnya berikut guru-id tuliskan persyaratan beserta tata cara pendaftaran Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun
3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta serta tidak
sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi
pemerintah.
6.
Bagi pelamar
calon Guru/Tendik berstatus PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang
ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait izin mengikuti
seleksi
dan kesediaan menerima kembali di instansi asal.
a. Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS
b. Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.l,
golongan ruang lll/b
c. Berijazah minimal S-l sesuai bidang yang dibutuhkan
dengan minimal IPK 2.75
1)
Bagi pelamar
Guru Seni Budaya penempatan Johor Bahru memiliki latar belakang
Pendidikan Seni Musik
2)
Bagi pelamar
Guru Produktif Kuliner penempatan Kota Kinabalu memiliki latar
belakang pendidikan SI Tataboga
3)
Bagi pelamar
Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata penempatan Kota
Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan SI Perhotelan
4)
Bagi pelamar
Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara penempatan Kota Kinabalu
memiliki latar belakang pendidikan SI Teknik Mesin
d. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear
dengan jabatan yang dilamar, kecuali
bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa
Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat
keahlian.
e. Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK)
f. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris
dibuktikan dengan sertifikat TOEFL
Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga
Bahasa yang
berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.
g. Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang
diampu minimal 5 (lima) tahun,
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
h. Diutamakan menguasai bahasa lokal sesuai negara
penempatannya
i. Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Cairo
diutamakan memiliki kemampuan
memainkan alat musik Tradisional.
Diutamakan memiliki
sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan
tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan,
Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll
1.
Pengumuman
Resmi Seleksi :
3 Maret 2021
2.
Waktu
Pendaftaran :
3-16 Maret 2021
3.
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi : 25 Maret 2021
4.
Pelaksanaan
Seleksi :
6-9 April 2021
5.
Pengumuman
Hasil Seleksi :
Mei 2021
Pendaftaran daring mulai tanggal 3 s.d 16 Maret
2021 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme
sebagai berikut:
1. peserta seleksi wajib memiliki alamat surat
elektronik yang aktif
2.
peserta
seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman
http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
3.
pendaftaran
lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan
passwordyang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui
surat elektronik
peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a.
Memilih
jabatan yang akan dilamar;
b.
Mengisi
informasi data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah
ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah
diikuti
c.
Mengunggah
hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat
tanggal 16 Maret 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
1) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file
maksimal 500 Kb
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai
RplO.000,00 yang ditujukan
kepada plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format 1
dapat diunduh pada menu UNDUH)
3) NUPTK bagi yang memiliki
4) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
5) Ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai
6) Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal
450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan
oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga
Bahasa yang terakreditasi
7) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain
mengajar, seperti:
olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi
informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.
8) Surat Keterangan sehat dan bebas NARKOBA yang
dibuktikan dengan surat
keterangan dari Dokter Pemerintah paling lama 6 (enam) bulan terakhir.
9)
Deskripsi
diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik
menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4
dalam format PDF.
1) Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh PPK
terkait izin mengikuti seleksi
dan kesediaan menerima kembali di instansi asal (format 2 dapat diunduh pada
menu UNDUH)
2) Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan
jabatan yang dilamar, kecuali bagi
pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan
sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN)
3) Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah yang
menunjukkan akumulasi
pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 (lima)
tahun bagi pelamar guru SILN
4) SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan terakhir
5) Surat keterangan berkelakuan baik dari atasan
(format 4 dapat diunduh pada
menu UNDUH)
Bagi pelamar berstatus NON
PNS:
1)
Surat izin
mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi
asal (sekolah/yayasan), (format 3 dapat diunduh pada menu UNDUH)
2)
Sertifikat
Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi
pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata,
serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan
sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN)
3)
Surat
keterangan mengajar dari Ketua Yayasan yang menunjukkan akumulasi
pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 (lima)
tahun bagi pelamar guru SILN.
4)
Surat
keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah
yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah/Ketua Yayasan (bagi pelamar tenaga
kependidikan untuk penempatan CLC)
5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
d.
Menandatangi
surat pernyataan bermaterai Rpl0.000,00 bahwa semua dokumen
yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format 5 dapat
diunduh pada menu UNDUH);
4. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar
yang mengunggah dokumen/
berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
1. Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan
diumumkan pada portal resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat
mengikuti proses Seleksi Kompetensi
yang terdiri dari:
a.
Bagi calon
guru SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes Kemampuan
Bahasa Inggris, Microteaching dan Wawancara.
b.
Bagi calon
Tenaga Kependidikan SILN : Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes
Kemampuan Bahasa Inggris, dan Wawancara.
Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
File PDF Pengumuman diatas dapat didownload melalui Tautan berikut, UNDUH DISINI.
Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca di internet.