Jadwal Cuti Bersama PNS Tahun 2019 Sesuai Keppres No 13 Tahun 2019

Tahukah anda? Peraturan baru tentang jadwal cuti bersama Pegawai negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 diatur dalam keputusan presiden (Keppres) nomor 20 tahun 2019.

gambar jadwal cuti bersama PNS sesuai keppres nomor 30 tahun 2019

Pemerintah dalam hal ini menerbitkan keputusan baru ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2019.

Adapun Keppres ini juga melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, cuti bersama.

Keppres nomor 30 tahun 2019

gambar keppres nomor 13 tahun 2019

Berdasarkan Keppres no 30 tahun 2019 bahwa viter mengingatkan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selengkapnya silahkan baca diktum nya di bawah ini.

Pertama : Pemerintah Menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Kedua : Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.

Ketiga :Pegawai Negeri Sipil yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keempat :Ketentuan mengenai Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jadwal Cuti Bersama PNS Tahun 2019

Sekali lagi viter tegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia bahwa berikut adalah jadwal cuti bersama PNS yang resmi dari pemerintah tahun 2019.

1. Pada Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

2. Pada tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Link download keppres nomor 13 tahun 2019 dalam format PDF silahkan klik link berikut.

Kesimpulan

Dengan demikian Informasi ini sekaligus menjawab pertanyaan bapak dan ibu guru PNS tentang "cuti bersama tahun 2019". Jikalau bermanfaat silahkan di sebarkan ke rekan-rekan lain yang se profesi. Terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel