Buku Pedoman Implementasi Mapel Informatika Kurikulum 2013

Pedoman implementasi Muatan/mata pelajaran informatika kurikulum 2013 Jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD SMP SMA SMK) tertuang di dalam buku Pedoman kemendikbud.

Tujuan di implementasikannya Muatan/mata pelajaran Informatika kepada peserta didik dari jenjang SD sampai SMA adalah agar siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi pada abad ke-21 dan era Revolusi Industri 4.0.

Pedoman ini ditulis dengan tujuan agar dapat membantu semua pemangku kepentingan agar:

1. memahami pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan Informatika pada pendidikan dasar dan menengah;

2. memahami konsep Informatika, muatan, dan perangkat kurikulumnya;

3. memahami proses pembelajaran yang diharapkan akan dilaksanakan;

4. mengetahui kriteria sekolah pelaksana mapel Informatika; dan

5. memahami prinsip, tahapan, dan strategi implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.

Perbedaan Antara TIK dan Informatika

Muatan/mapel Informatika merupakan perluasan dan pendalaman dari muatan TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK. Perluasan dan pendalaman tersebut berdampak pada adanya perbedaan mendasar dari cakupan materi, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran sebagaimana dijelaskan lebih rinci pada Lampiran A.

Kompetensi Informatika tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan produk-produk teknologi informasi sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi. Kompetensi tersebut meliputi kecakapan digital yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, sampai dengan keilmuan informatika. Proses pembelajarannya dilakukan secara berjenjang, bertahap, dan berkelanjutan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.

Ruang Lingkup Informatika

Muatan/mapel Informatika berisi seperangkat KI (kompetensi inti) dan KD (kompetensi dasar) yang dirancang untuk memberikan “bekal” keilmuan informatika kepada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Bekal yang dimaksud meliputi beberapa kemampuan sebagai berikut.

1. Berpikir, yaitu berpikir komputasional yang menjadi landasan dan prinsip pemecahan persoalan yang akan diselesaikan dengan bantuan komputer.

2. Berkarya dan terampil, yaitu kemampuan dalam menggunakan dan menghasilkan produk TIK serta berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia digital dengan memanfaatkan sarana TIK.

3. Berpengetahuan, yaitu kemampuan tentang keilmuan informatika yang mencakup lima area pengetahuan informatika yaitu Teknik Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme, dan Pemrograman, dan Dampak Sosial Informatika.

4. Berkarakter, yaitu berkemampuan dalam mendayagunakan teknologi untuk menunjang kehidupan dan berkomunikasi.

Mengacu kepada konsep kurikulum yang didefinisikan pada https://k12cs.org,didefinisikan 5 (lima) area pengetahuan informatika:

a. Teknik Komputer - TK;

b. Jaringan Komputer/Internet - JKI;

c. Analisis Data - AD;

d. Algoritme dan Pemrograman - AP; dan

e. Dampak Sosial Informatika - DSI.

Peta Kompetensi Dasar Informatika

Kompetensi Dasar Informatika dipetakan berdasarkan cakupan area pengetahuan dan keterampilan informatika ke dalam tingkat kelas, mulai dari Kelas I sampai dengan Kelas XII. Peta KD Informatika dapat dilihat pada Tabel 2.1.

gambar tabel kompetensi dasar mata pelajaran Informatika
TIK: Teknologi Informasi dan Komunikasi
AD : Analisis Data
BK : Berpikir Komputasional
AP : Algoritme dan Pemrograman
TK : Teknik Komputer
DS : Dampak Sosial Informatika
JKI:Jaringan Komputer/Internet
PLB: Praktik Lintas Bidang

Kompetensi Dasar muatan/mapel Informatika SMP dan SMA dimuat di Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Selengkapnya silahkan Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.

Cara Penyampaian Muatan Informatika

Proses pembelajaran Informatika diharapkan untuk dilaksanakan melalui berbagai aktivitas yang dapat menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan kolaborasi sebagai mana diharapkan sebagai ciri utama kemampuan abad ke-21. Selain itu, melalui proses belajar yang menyenangkan dan bermakna, peserta didik akan bertumbuh untuk memenuhi standar peserta didik yang menjadi pembelajar berdaya, warga digital yang baik, konstruktor pengetahuan, perancang yang inovatif, pemikir komputasional, kolaborator global, dan komunikator yang kreatif.

Informatika adalah ilmu formal yang abstrak, terlalu sulit untuk dipahami oleh anak-anak. Karena itu, guru harus kreatif untuk mencari cara penyampaian yang mendekatkan konsep abstrak tersebut ke persoalan sehari-hari di sekitar peserta didik. Pembelajaran Informatika juga mengandung aspek dinamis dari eksekusi sistem komputer, yang hanya dapat ditangkap dengan mengobservasi, merasakan, dan mengalami dampaknya pada dunia nyata

Muatan Informatika ditata untuk mencapai kompetensi perjenjang pendidikan. Subyek belajar yang sama dapat diulang untuk jenjang berikutnya dengan menerapkan kasus-kasus yang lebih kompleks dan pencarian solusi yang lebih efisien dan optimal. Muatan dapat disampaikan dengan cara berbeda yaitu deduktif ataupun induktif, sesuai alur yang dipilih oleh guru yang dipertimbangkan lebih cocok untuk anak didik.

Jika bapak dan ibu guru membutuhkan silahkan Download buku Pedoman Implementasi Mapel Informatika Kurikulum 2013 Kemendikbud, UNDUH DISINI.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel