Linearitas Kode Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Terbaru 2019
Bismillah, tahukah anda bahwa Linearitas Kode Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Terbaru 2019 sudah diubah sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 19 Tahun 2019.
LAMPIRAN IA. KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG TAMAN KANAK-KANAK
B. KUALIFIKASI AKADEMIK SARJANA/DIPLOMA IV (S-1/D-IV) TERTENTU YANG DAPAT MENGAJAR SEBAGAI GURU KELAS TK
LAMPIRAN IIA. KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SEKOLAH DASAR
B. KUALIFIKASI AKADEMIK SARJANA/DIPLOMA IV (S-1/D-IV) TERTENTU YANG DAPAT MENGAJAR SEBAGAI GURU KELAS SD
C. KONVERSI KODE SERTIFIKAT PENDIDIK PADA BIDANG STUDI/MATA PELAJARAN LAINNYA
Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 061 yang mengajar di sekolah dasar harus melakukan konversi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau
2. Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik.
Berikut nama bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversi:
D. MEKANISME PENGAJUAN KONVERSI
LAMPIRAN IIIA. KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SMP
B. KUALIFIKASI AKADEMIK SARJANA/DIPLOMA IV (S-1/D-IV) TERTENTU YANG DAPAT MENGAJAR SEBAGAI GURU Mata Pelajaran
C. KONVERSI KODE SERTIFIKAT PENDIDIK PADA BIDANG STUDI/MATA PELAJARAN LAINNYA DAN BIDANG STUDI TIK KHUSUS LAINNYA
Konversi Kode Sertifikat Pendidik pada Bidang Studi/Mata Pelajaran Lainnya
Guru yang memiliki kode sertifikat pendidik 125 yang mengajar di sekolah menengah pertama harus melakukan konversi dengan ketentuan sebagai berikut:a. Jika pada sertifikat pendidik tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka guru perlu melakukan konversi kode sertifikat sesuai dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik; atau
b. Jika pada sertifikat pendidik tidak tercantum nama bidang studi/mata pelajaran tertentu, maka kode sertifikat dikonversikan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung, yang disetujui oleh LPTK penerbit sertifikat pendidik.
Berikut nama bidang studi/mata pelajaran dan kode sertifikasi yang dapat dikonversiKonversi Kode Sertifikat Pendidik pada Bidang Studi TIK Khusus Lainnya
LAMPIRAN IVA. KESESUAIAN BIDANG/MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG SMA
B. KUALIFIKASI AKADEMIK SARJANA/DIPLOMA IV (S-1/D-IV) TERTENTU YANG DAPAT MENGAJAR SEBAGAI GURU Mata Pelajaran
C. KONVERSI KODE SERTIFIKAT PENDIDIK PADA BIDANG STUDI/MATA PELAJARAN LAINNYA DAN BIDANG STUDI TIK KHUSUS LAINNYA
D. KONVERSI KODE SERTIFIKAT PENDIDIK PADA BIDANG STUDI BAHASA ASING LAINNYA
E. MEKANISME PENGAJUAN KONVERSI
Selengkapnya silahkan download PERMENDIKBUD NOMOR 16 TAHUN 2019, SEMOGA INFORMASI INI BERMANFAAT.