Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Secara Online

Bismillah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Melalui Dirjen GTK mengeluarkan surat edaran tentang Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Secara Online. Adapun surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Berikut adalah isi surat edarannya, silahkan dibaca dan dipahami .

GAMBAR EDARAN Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Secara Online
Dengan hormat,

Berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, “Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru PNSD” dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS, “Kegiatan pengendalian pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi oleh instansi terkait”.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online melalui laman: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e- monitoring_tunjanganprofesi. Ada pun responden yang mengisi instrumen ini terdiri atas; pengelola tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, operator tunjangan profesi dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala sekolah, guru PNS penerima tunjangan profesi, guru bukan PNS penerima tunjangan profesi, dan operator sekolah jenjang pendidikan dasar.

Untuk itu, mohon bantuan Saudara untuk menugaskan para responden yang berada di wilayah binaan Saudara untuk mengisi instrumen melalui laman:http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e- monitoring_tunjanganprofesi. Waktu pengisian instrumen antara bulan Agustus s.d. Oktober 2019. Segeralah melakukan pengisian. Semoga dipahami

Surat edaran lengkap dalam format pdf silahkan download melalui iframe google drive dibawah ini.

Demikianlah informasi terkait dengan surat edaran Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Secara Online tahun 2019. Terima kasih, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel