Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS 2019 Untuk Guru | Siapkan Dokumen dan Persyaratan Mendaftar di sscn.bkn.go.id

Kabar terupdate dari Kemenpan RB selaku publisher resmi info cpns tentang Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS tahun 2019 telah dirinci. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rencana pemerintah akan open pendaftaran CPNS 2019 pada bulan November mendatang, oleh karena itu pelamar kiranya perlu memahami 9 Syarat dan Alur Pendaftaran di Link sscn.bkn.go.id

gambar Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS 2019 Untuk Guru

Penerimaan CPNS tahun 2019 diperkirakan sebanyak 197.111 formasi. Adapun Rincian lowongan sebanyak 37.854 formasi instansi pusat dan 159.257 formasi daerah.

Berikut guru-id tuliskan secara rinci mengenai Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS 2019 Untuk Guru, Tenaga Kesehatan, fungsional, DOsen dan tenaga Teknis lainnya.

Nama Formasi Jumlah Kebutuhan Jadwal Pendaftaran Cek Pengumuman
GURU 63.324 formasi. Nopember 2019 https://sscndaftar.bkn.go.id/
TENAGA KESEHATAN 31.756 formasi Nopember 2019
TENAGA Teknis Fungsional 23.660 formasi Nopember 2019
TENAGA Teknis Lainnya 28.767 formasi Nopember 2019
DOSEN 2194 formasi Nopember 2019

adapun mengenai Dokumen yang harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2019 adalah sebagai berikut :

1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.


Persyaratan Mendaftar CPNS 2019

Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah mengenai persyaratan Pelamar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Demikianlah informasi terkini terkait dengan jumlah Kebutuhan Formasi CPNS 2019 Untuk Guru. Semoga artikel ini bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel