Panduan Penggunaan Aplikasi SIM PKB PKP Untuk Guru Inti

Untuk dapat menggunakan aplikasi sim pkb pada kegiatan PKP daring tahun 2019 bapak dan ibu guru kini harus mengakses alamat baruanya di url web berikut : https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. Jika lupa email dan password silahakan reset ke admin mgmp masing-masing. Baca juga : Solusi lupa username dan password sim pkb 2019.

Back to Topic : Berdasarkan judul artikel diatas, berikut ini adalah Panduan singkat Tata kelola program Peningkatan kompetensi pembelajaran (pkp) Untuk pengampu kelas diklat guru sasaran (guru inti)

1. Kelola Kelas Guru Sasaran

Langkah ini dilakukan oleh Guru Inti yang ditugaskan sebagai pengampu pada kelas diklat guru sasaran untuk mengelola kelas guru sasaran.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengakses menu Kelola Kelas Diklat Guru Sasaran:

1. Login menggunakan akun lay an SIM PKB Anda di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Pilih laman beranda guru inti, pilih modul menu "Kelola Diklat PKP".

gambar kelola diklat kelas PKP

3. Akan muncul laman Daftar Kelas Diklat Guru Sasaran yang diampu. Klik pada icon kaca pembesar untuk melakukan pencarian kelas yang spesifik.

4. Untuk melihat info detil kelas tersebut, pilih kelas yang diinginkan dan klik tombol opsi dan pilih opsi "Info Kelas".

5. Akan ditampilkan detil info kelas tersebut.

6. Gulir laman kebawah untuk menampilkan info Lokasi Diklat (PB) dan Tempat Uji Kompetensi serta info pengampu kelas. Untuk melihat daftar peserta kelas, klik tombol "LIHAT INFO PESERTA".

Penilaian Peserta Kelas

Setelah kelas dimulai dan diklat sudah selesai dilakukan, maka selanjutnya bisa dilakukan penilaian peserta kelas oleh guru inti untuk kelas yang diampunya.

Standar penilaian oleh guru inti terhadap peserta kelas diklat guru sasaran bertujuan untuk mengukur komp etensi peserta melalui ketercapaian indikator komp etensi dan keberhasilan tujuan p embelajaran. Aspek yang dinilai mencakup p engetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek p engetahuan, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan menggunakan instrumen non-tes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan menggunakan format penilaian yang sudah disediakan pada sistem.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan penilaian peserta kelas oleh guru inti:

1. Pada laman Kelola Kelas Guru Sasaran akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, Pastikan kelas yang akan dilakukan penilaian sudah berstatus "Kelas Dimulai".

2. Pilih kelas yang akan dinilai, klik tombol opsi lalu pilih opsi "Penilaian Peserta".

3. Klik ikon kehadiran (gambar persegi) untuk mencentang kehadiran. Setelah muncul tanda centang isikan nilai ketrampilan dan nilai sikap pada kolom instrumen penilaian yang sudah disediakan sistem (Isian nilai antara 0 sampai 100).

Catatan :

o Nilai Sikap dan Nilai Ketrampilan tidak bisa diisi sebelum klik centang kehadiran.

o Nilai Akhir dan Predikat, hasil perhitungan dan konversi oleh sistem berdasarkan isian Nilai Sikap, Nilai Ketrampilan dan Nilai Tugas Akhir.

o Perhitungan Nilai Akhir (NA) menggunakan rumus sebagai berikut:

■ NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 70%]+[TAx 30%]

■ NA = Nilai Akhir

■ NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai)

■ NK = Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi)

■ TA = Nilai Tes Akhir

o Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut :

■ Angka Predikat > 90 - 100 Amat Baik

■ Angka Predikat > 80 - 90 Baik

■ Angka Predikat > 70 - 80 Cukup

■ Angkat Predikat > 60 - 70 Sedang

■ Angka Predikat < 60 Kurang

4. Ulangi langkah diatas untuk melakukan penilaian kelas diklat yang diampu lainnya.

Untuk lebih jelasnya silahkan download panduan Penggunaan Aplikasi SIM PKB PKP Untuk Guru Inti edisi 2019, SIMPAN FILE.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel