Surat Edaran Menpan RB Tentang Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

Kapan Penerimaan CPNS tahun 2019 ? Berikut Isi Surat Edaran Menpan RB tentang Jadwal CPNS Tahun 2019. Nomor : B/IOO7 /S.SM.01.00/2019

jadwal resmi penerimaan cpns 2019

Menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Penetapan dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negen Sipil (CPNS) Tahun 2019. dan memperhatikan usulan kebutuhan/formasi yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui sistem elektronik (e-Formasi) sebagian besar perlu penyesuaian dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM 01 00/2019 tanggal 17 Mei 2019 sehingga membutuhkan waktu pengolahan yang relatif lama. Oleh karena itu, pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang semula direncanakan selesai pada tahun 2019. baru dapat dimulai Bulan Oktober 2019 (jadwal terlampir).

Perubahan jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat di Kementerian PANRB tanggal 30 September 2019 yang dihadiri unsur dari Kementerian PANRB, Kementenan Keuangan (Ditjen Anggaran. Ditjen Penmbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan). Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Kesehatan. Kementenan Pendidikan dan Kebudayaan. BKN. BPKP. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah termasuk BKN. khususnya yang berkaitan dengan penganggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagai berikut

1. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Kementenan/Lembaga/Pemenntah Daerah segera menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam tahun 2019 dan 2020, untuk:

a Pelaksanaan seleksi CPNS mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), termasuk integrasi nilai SKD dan SKB

b. Penyediaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS antara lain tempat/gedung. Client Computer (mandiri), jaringan komputer dan internet, genset serta sarana dan prasarana pendukung lainnya (hal-hal lain yang diperlukan dapat dikonsultasikan dengan BKN)

c. Pelaksanaan seleksi sebagaimana huruf a bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara.

d. Melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran yang pnoritas dalam tahun anggaran 2020

2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

a. Menyusun rencana kebutuhan anggaran dalam rangka penyediaan infrastruktur antara lain: server, sarana pendukung lainnya, serta biaya operasional pelaksanaan seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

b. Menyampaikan kebutuhan anggaran dimaksud huruf a kepada Menteri Keuangan u p Direktur Jenderal Anggaran

c. Segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS.

d Memfasilitasi pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementenan/Lembaga/ Pemerintah Daerah

3. Kementeriaan/Lembaga/Pemerintah Daerah memastikan ketersediaan alokasi anggaran dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS 2019. mengingat pelaksanaan seleksi CPNS dilakukan pada awal Tahun Anggaran 2020. Untuk itu. diharapkan masing-masing Kementenan/Lembaga/Pemenntah Daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Khusus untuk Pemerintah Daerah agar berkoordinasi pula dengan Kementerian Dalam Negeri

4. Perlu kami informasikan pula bahwa pada tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan rekrutmen dan seleksi ASN yang penetapan formasinya paling cepat Bulan Juli Tahun 2020.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan tenma kasih

DOWNLOAD SURAT EDARAN MENPAN RB.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel