Formasi CPNS Musi Banyuasin 2019 pdf dan Persyaratan Pendaftaran

Pemerintah Kabupaten musi banyuasin membuka lowongan cpns tahun 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 241 alokasi.

Pada formasi khusus untuk lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dibutuhkan sebanyak 10 formasi. Sedangkan disabilitas 4 formasi.

Untuk mengisi formasi umum, pada jabatan guru dibutuhkan 80 formasi. Adapun tenag teknis dibutuhkan sebanyak 76 formasi.

Bagaimana dengan tenaga kesehatan ? jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan sebanyak 71. Jika anda berminat mendaftar di kabupaten musi banyuasin bisa membaca persyaratan nya dibawah ini.

Persyaratan Dan Rincian Formasi CPNS Musi Banyuasin

I. KRITERIA CALON PELAMAR

A. Formasi Khusus

1. Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari
Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan ketentuan :

(a) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri berasal dari
Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A
/ Unggul pada saat tahun kelulusan;

(b) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar
setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan Surat Keterangan yang
menyatakan predikat kelulusannya setara dengan huruf (a) diatas dari
Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang
Pendidikan Tinggi.

2. Disabilitas dengan ketentuan :

(a) Calon pelamar berasal dari penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak
kaki (tungkai) dengan derajat cacat 1 dan derajat cacat 2;

(b) Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabili tasnya;

(c) Calon pelamar Bukan Tuna Wicara, Tuna Rungu dan Tuna Netra;

(d) Disabilitas adalah calon pelamar yang menyandang disabilitas/kebutuhan
khusus dengan kriteria : mampu melakukan tugas seperti menganalisis,
mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi, dan mampu bergerak
dan berjalan tidak menggunakan kursi roda.

B. Formasi Umum.

Formasi Umum merupakan calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang
memenuhi Kualifikasi Pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini yang tidak termasuk kriteria huruf A.

II. PERSYARATAN CALON PELAMARAN

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 Tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, dan wajib
dilengkapi setelah calon pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman
kelulusan akhir;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai
dengan unit kerja penempatan yang dibutuhkan;

10. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari
Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah calon
pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

11. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor Setempat yang masih berlaku, dan wajib
dilengkapi setelah calon pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman
kelulusan akhir;

12. Bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS;

13. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Musi Banyuasin;

14. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran 3 Peraturan
Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2016, dan wajib dilengkapi setelah calon pelamar
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

15. Peserta CPNS tahun 2018 yang sudah ditetapkan NIP oleh BKN dan
mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar Seleksi CPNS tahun 2019.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Kualifikasi pendidikan adalah program studi yang tertera di Ijazah sesuai
dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

2. Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi;

3. Pada saat mendaftar, calon pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai
dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari
Perguruan Tinggi yang bersangkutan);

4. Bagi calon pelamar cumlaude, Akreditasi perguruan tinggi A atau unggul dan
Program Studi Terakreditasi A atau unggul serta sertifikat/keterangan lulus
Cumlaude / “Dengan Pujian” pada ijazah atau transkip nilai;

5. Bagi calon pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter
Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat
disabilitas dan wajib hadir setelah pemberitahuan dari panitia seleksi
penerimaan CPNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Musi Banyuasin;

6. Bagi calon pelamar formasi tenaga kesehatan:

(a) Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;

(b) Wajib memiliki Ijazah Profesi bagi Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi,
Dokter Spesialis, Apoteker dan Psikolog Klinis;

(c) Khusus Tenaga dokter Spesialis Jiwa batas umur maksimal 40 tahun
terhitung saat melamar.

7. Bagi pelamar formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai
dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi wajib mengunggah/upload sertifikasi
dimaksud pada sistem SSCASN BKN.

1. Formasi CPNS Jabatan Guru
gambar formasi cpns musi banyuasin 2019 guru



Selengkapnya Download Pengumuman resmi seleksi cpns Musi Banyuasin tahun 2019 melalui TAUTAN INI. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel