Pengumuman CPNS BKN 2019 Dan Lampiran Formasi
Badan Kepegawaian Negara membuka peluang bagi lulusan D-III , S-1 dan S-2 yang ingin menjadi ASN tahun 2019.
Berdasarkan pengumuman resminya yang berjudul "Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019" dijelaskan secara lengkap tentang jadwal pendaftaran, persayaratan dan juga lampiran formasi.
Bagi Teman-teman ingin melihat peluang formasi yang cocok dengan kualifikasi pendidikan anda, berikut ini guru-id tuliskan kutipannya dari pengumuman resmi BKN.
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan CPNS BKN 2019
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara
2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak
dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan
Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program
Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
pada saat
kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan
penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan
urusan
pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/
TOEFL
Preparation
/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai
minimal 450
(setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45/
TOEIC
minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar
pria dilarang memiliki
tindik.
1.
Cumlaude
adalah pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan
pujian) dengan
IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude
/”dengan pujian” pada
ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan:
a. berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan
Program Studi
terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal
kelulusan
yang tertulis pada ijazah; atau
b. telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan
predikat
kelulusannya setara cumlaude/”dengan pujian” dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika
berasal dari
Perguruan Tinggi Luar Negeri.
2.
Disabilitas
adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada
fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir
(bukan
disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu
melakukan
tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan
berdiskusi. Contoh:
amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot,
atau postur) dan orang
kecil.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan
orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan
akte kelahiran
dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan
surat keterangan
dari Kepala Desa/Kepala Suku.
4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka 1, 2, dan 3.
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas
Kependudukan dan
Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada
Kepala BKN c.q.
Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas
meterai 6000;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip Nilai asli;
7. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/
Internet
Based TOEFL
/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan
Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT);
9. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti
Perguruan Tinggi dan Program Studi
harus terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT);
10. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah
dengan surat keterangan dari Dokter
Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya (pelamar dengan kriteria disabilitas hanya dapat melamar
pada formasi
disabilitas);
11.
Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat ,
ditambah dengan
KTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang
bersangkutan,
dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menunjukkan pelamar
memiliki
garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;
Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu lalu diunggah pada Dokumen Pendukung Lainnya
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019
s.d. 24 November 2019,
dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau
Nomor
Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar login ke
https://sscasn.bkn.go.id
dengan menggunakan NIK dan password yang
telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi
Akun untuk
dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan
memilih jenis
formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi
tes, serta mengisi
data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan
persyaratan yang telah
ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah
dokumen
dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data
tersebut telah terisi
dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah
menyelesaikan proses pendaftaran.
FORMASI CPNS BKN 2019
Untuk melihat lampiran lengkap Formasi kebutuhan pegawai negeri sipil Di lingkungan badan kepegawaian negara Tahun anggaran 2019, silahkan download melalui TAUTAN INI.