Rincian Formasi CPNS Lampung 2019 Pdf dan Persyaratan Mendaftar

Provinsi Lampung akhirnya membuka penerimaan CPNS tahun 2019 dengan Quota sebanyak 435 alokasi formasi.

Bagi pelamar cpns yang ingin mengadu nasib di Propinsi lampung, tentunya wajib mengetahui pembagian formasi yakni kelompok jabatan, alokasi formasi, dan kualifikasi pendidikan.

Berdasarkan informasi yang guru-id baca dari Pengumuman resmi Nomor : 800/3178/vi.04/2019 tentang Seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) di lingkungan pemerintah provinsi lampung tahun anggaran 2019

Berikut ini adalah rincian lengkap formasi dan persyaratannya agar dibaca juga dipahami oleh pelamar.

Persyaratan dan Formasi CPNS Provinsi Lampung

Informasi Penting :

Untuk rincian Jenis Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Unit Kerja Penempatan, Alokasi Formasi
Umum dan Formasi Khusus dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal
resmi Pemerintah Provinsi Lampung www.lampungprov.go.id dan https://web.bid4dokin.net.

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat yang
memenuhi persyaratan untuk mengikuti test/ujian Seleksi Penerimaan CPNS Formasi
Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar;

4. Jabatan yang dapat dilamar dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 (empat
puluh) tahun saat mendaftar, yakni untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagai berikut :

a. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter
Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

b. Dokter Pendidik Klinis; dan

c. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-
3/Doktor).

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai
BUMN/BUMD);

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

12. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara,
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih
berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman
kelulusan akhir);

13. Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas
Narkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi
setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program
Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) pada saat kelulusan;

15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan
penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

16. Calon pelamar tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship)
sesuai jenjang pendidikan dan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku
pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis

pada Surat Tanda Registrasi (STR) kecuali jabatan Administrator Kesehatan.
Adapun kualifikasi pendidikan tertentu yang tidak dipersyaratkan untuk
melampirkan STR jika melamar pada jabatan tersebut dibawah ini (sesuai
Lampiran II Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2019) yakni :

a. Jabatan Entomolog Kesehatan Ahli bagi lulusan S-1/D-IV Biologi/ Profesi
Dokter Hewan.

b. Jabatan Entomolog Kesehatan Terampil bagi lulusan D-III Entomologi/
Biologi/ Kesehatan Hewan.

c. Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli bagi lulusan S-1 Biologi/
Kimia/ Teknik Kimia.

d. Jabatan Sanitarian Ahli bagi lulusan S-1 Teknik lingkungan.

17. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu)
formasi jabatan;

1. Formasi CPNS Jabatan Guru
gambar formasi cpns lampung 2019


Selengkapnya Download Pengumuman resmi seleksi cpns lampung tahun 2019 melalui TAUTAN INI. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel