Daftar Sekolah terancam Tidak Mendapat Bantuan BOS 2020, Ini Penyebabnya

Guru-id.com - Pagi ini laman guru-id akan berbagi informasi tentang Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3. Ternyata ada beberapa penyebab utama dan harus segera diperbaiki agar dapat menerima bantuan BOS 2020-2021.

gambar daftar sekolah Tidak Mendapat Bantuan BOS 2020

Dikutip dari situs resmi dapodikdasmen kemendikbud, Telah dilakukan penarikan data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, yang kemudian diperbaharui kembali dengan penarikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020. Namun demikian, sampai dengan penyaluran dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 masih terdapat beberapa sekolah yang tidak dapat ditetapkan melalui Kepmendikbud sehingga berstatus DITUNDA. Daftar sekolah akan dilampirkan dalam berita ini dan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS broadcast. Beberapa masalah yang menjadi penyebabnya adalah sebagai berikut:

  1. KODE BANK KOSONG
  2. REKENING TIDAK AKTIF
  3. REKENING PEGAWAI (Rekening bukan atas nama Sekolah)
  4. REKENING RKUD (Rekening bukan atas nama Sekolah)
  5. REKENING GANDA

Sekolah dalam daftar harus SEGERA melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB. dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Jika diperlukan melakukan koordinasi dengan Bank yang bersangkutan.

Diharapkan peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan perbaikan data.

Selanjutnya silahkan download Lampiran Daftar Sekolah Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I Per Provinsi (UNDUH PDF).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel