Nama Peserta lulus SKD CPNS 2019 dan Berhak Ikut SKB Sekabupaten/Kota Prov Sumsel

Guru-id.com - Pertama-tama selamat berjuang kepada teman-teman pejuang NIP yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak melanjutkan ke Tes kedua yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi CPNS tahun 2019.

gambar pengumuman peserta lulus SKB 2019

Selanjutnya daftar Nama Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (Skb) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 bisa di dilihat di laman ini.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/D5606/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020, perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019, dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:

1. P/L adalah peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas menurut Permen PAN & RB No. 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

2. P adalah peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas menurut Permen PAN & RB no. 24 Tahun 2019 dan Tidak Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

3. TL adalah peserta yang dinyatakan Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permen PAN & RB No. 24 Tahun 2019.

4. TH adalah peserta yang Tidak Hadir.

5. TMS adalah peserta yang Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

6. P1TL/191 adalah peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019.

7. P1TL/181 adalah peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018.

8. Pelamar yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ketentuan dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya melalui http://sscn.bkn.go.id.

9. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Peserta LULUS SKB 2019

Akhirnya

Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel