Permendikbud Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan Tahun 2020

Guru-id.com - Sahabat pembaca, Kemendikbud baru-baru ini menerbitkan permendikbud nomor 14 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) pada Satuan Pendidikan.

permendikbud no 14 tahun 2020

Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut PBJ Satuan Pendidikan adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Satuan Pendidikan melalui Penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola Satuan Pendidikan.

Bagi satuan pendidikan yang menggunkan aplikasi siplah harus melampirkana bukti meliputi:

a. dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidika
b. dokumen hasil pembandingan
c. dokumen hasil negosiasi
d. surat pemesanan
e. berita acara serah terima; dan
f. bukti pembayaran.

Adapun Satuan Pendidikan harus melaporkan hasil pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIPLah.

Selain itu, Bukti Format dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidikan melalui daring harus sesuai dengan contoh pada lampiran permendikbud nomor 14 tahun 2020.

Bukti kesepakatan merupakan bukti tercapainya konsensus antara Satuan Pendidikan dengan Penyedia paling sedikit meliputi:

1) kesepakatan atas harga barang/jasa; dan
2) kesepakatan atas spesifikasi teknis barang/jasa. b. Bukti kesepakatan terdiri atas:
1) nota pembelian/pembayaran untuk PBJ Satuan Pendidikan yang bernilai sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
2) kuitansi untuk PBJ Satuan Pendidikan yang bernilai lebih besar dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); dan 3) surat perintah kerja untuk PBJ Satuan Pendidikan yang bernilai lebih besar dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Bgai sekolah yang membutuhkan Contoh format berita acara pembandingan bisa melihatnya langsung melalui lampiran permendikbud nomor 14 tahun 2020. dibawah ini.



Akhirnya

Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel