Mendikbud : Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas
guru-id.com - Berikut informasi Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas tahun pelajaran 2020-2021 yang saya kutip dari situs http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/.
sumber gambar : kompas.comBaca juga Cara Validasi Data Kebutuhan Guru Tahun 2020 pgdikdas.kemdikbud (Selengkapnya)
Nah untuk lebih jelasnya berikut salinannya
Jelang tahun ajaran baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri," ujar Nadiem menegaskan.
Dikutip dari rilis resmi Kemendikbud, Mendikbud Nadiem menyampaikan, "Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan."
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," tambahnya.
Terkait adanya berbagai kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli secara tegas disampaikan Mendikbud Nadiem tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud
sumber : http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/