Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Menggunakan Biaya APBN dan APBD

Guru-id.com - Sahabat edukasi, Informasi jadwal untuk PTK yang mengikuti Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2020 akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan biaya APBN dan APBD, untuk info lengkapnya silahkan baca surat edaran ppd 2020 berikut

gambar surat edaran ppg daljab 2020

Menindaklanjuti surat kami nomor 10882/B/GT/20I9 tanggal 9 Desember 2019 tentang Pembiayaun Program PPG Dalam Jabatan tahun 2020 melalui dana APBD. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kcpendidikan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya alas dukungan Saudara dalam upaya percepatan penuntasan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan. pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan biaya APBN dan APBD.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sumpalkan beberapa hal sebagai berikut.

1. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan, telah dilakukan penyempurnaan pola dan mekanisme pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan PPG.

2. Pola PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dilaksanakan secara Jaring dimulai pedalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran. PPL. refleksi, dan diakhiri dengan UKMPPG.

3. Bagi Dinas Pendidikan yang memiliki APBD untuk PPG dapat mengusulkan ajuan atau memperbaiki ajuan dana APBD dengan mengunggah surat kesanggupan melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G) sesuai dengan ketentuan paling lambat tanggal 20 Mei 2020.

Surat tersebut menjadi dasar dalam melakukan penetapan peserta di LPTK penyelenggara PPG yang akan diimformasikan lebih lanjut.

4. Total ajuan yang lelah diterima dari 117 Dinas Pendidikan Provinsi' Kabupaten/Kota pada AP4G sejumlah 17.669 orang. Informasi jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2020 sesuai yang tercantum di dalam AP4G.

Atas perhatian dan kerja sirna Saudara, kami satnpaikun teruna kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel