Surat Edaran menpan RB Tentang Sistem Kerja PNS/ASN Dalam tatanan Normal baru

guru-id.com - Mengutip salinan Edaran menpan RB nomor 58 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja PNS/ASN Dalam tatanan Normal baru, bahwa Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman/panduan bagi Kementerian/Lembaga/Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19.

gambar surat edaran menpan rb no 58 tahun 2020

Surat Edaran ini memuat sistem kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian/Lembaga/Daerah untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19.

Adapun sesuai dengan edaran tersebut, maka MULAI TANGGAL 5 JUNI 2020 BERDASARKAN SE MENPAN NOMOR 58 TAHUN 2020, PERPANJANGAN WFH DICABUT. berikut kutipannya.

1. Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku:

a. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah;

b. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2020 tentang Protokol Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal (Work from Home) bagi Aparatur Sipil Negara terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah; dan

c. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

2. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2020. Demikian, agar Surat Edaran ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.

Berikutnya silahkan download surat edaran menpan rb dalam format PDF bisa di lihat di bawah.



Demikianlah informasi yang bisa dibagikan melalui laman ini. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel