kepres nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama PNS/ASN tahun 2020

Guru-id kembali berbagi informasi tentang regulasi baru tentang cuti bersama Pegawai Aparatur sipil Negara (ASN) atau PNS tahun 2020. beberapa informasi yang perlu diketahui oleh teman-teman ASN kan laman ini sajikan isinya sesuai yang tertuang pada keputusan presiden nomor 17 tahun 2020.

gambar kepres nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama PNS/ASN tahun 2020

Jika teman-teman bertanya kapa jadwal cuti bersama PNS tahun 2020, maka Keppres Nomor 17 Tahun 2020 menyatakan menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.

Perlu juga diketahui oleh teman-teman bahwa Cuti bersama sebagaimana tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bahkan apabila Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Untuk lebih jelasnya, berikut Jadwal Cuti bersama tahun 2020 menurut Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai ASN PNS Tahun 2020:

1. Tanggal 21 Agustus 2020 hari Jumat sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

2. Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 hari Rabu dan Jumat sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

3. Tanggal 24 Desember 2020 hari Kamis sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

4. Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.

Silahkan download juga file PDF Kepres nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama PNS/ASN tahun 2020.



Demikianlah informasi yang bisa dituliskan melalui postingan ini. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel