Begini Alur verifikasi Dan Validasi Nomor Ponsel Siswa yang benar (PANDUAN PDF)

1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cut off Dapodik 11 September 2020.

gambar panduan verval ponsel siswa

2. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik.

3. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi: pd_id, tingkat_pendidikan, npsn, dan no_ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin.

4. Provider menarik data dump file yang disiapkan Pusdatin untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.

5. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor ponsel harus aktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang. Nomor ponsel yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu.

6. Nomor ponsel dengan kategori data residu dikembalikan ke Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan masing-masing.

7. Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasi dan validasi nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.

 Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik.

 Jika status record nomor ponsel valid, maka satuan pendidikan dapat mencetak SPTJM

8. Satuan Pendidikan mencetak dan memeriksa kebenaran data di SPTJM.

9. Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yang sudah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan diatas materai dan sudah dibubuhi stampel satuan pendidikan.

10. Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan SPTJM kepada Provider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota internet kepada peserta didik dan guru.

11. Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individu peserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin.

 Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan.

 Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan kemudian mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan.

12. Provider melaporkan hasil pengisian kuota internet ke Pusdatin

LAMAN DAN HAK AKSES VERVAL NO PONSEL

 Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik dapat diakses melalui laman

 Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud dilaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai:

 Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan

 Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.

LAMAN DAN HAK AKSES VERVAL NO PONSEL

1. Nomor ponsel peserta didik yang diisikan pada aplikasi Dapodik.

2. Sistem melakukan identifikasi Provider nomor ponsel berdasarkan nomor ponsel yang diisikan pada aplikasi Dapodik.

3. Nomor ponsel peserta didik belum diisikan pada aplikasi Dapodik. Operator sekolah dapat mengisikan nomor ponsel peserta didik dan mengisikan kepemilikan nomor ponsel menggunakan fitur Perbaiki yang berada pada kolom Verifikasi setelah tanggal 11 September 2020.

4. Fitur Perbaiki, digunakan untuk:

 Memperbaiki nomor ponsel yang salah diisikan pada aplikasi Dapodik;

 Mengisikan nomor ponsel yang masih kosong; dan

 Mengisikan kepemilikan nomor ponsel.

Download Panduan verifikasi dan validasi nomor ponsel dari kemendikbud



sumber : https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/upload/panduan/VervalPonsel_Sekolah_04092020.pdf

Demiikianlah informasi yang bisa di publikasikan di laman blog ini. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel