BEASISWA PENDIDIK 2020 LPDP UNTUK GURU DAN DOSEN
Sahabat pembelajar Dunia maya, postingan berikut berbagi tentang Beasiswa Pendidik tahun 2020 yang diperuntukkan bagi Guru dan Dosen.
Untuk lebih jelasnya yaitu untuk :
1. Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
2. Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
Berikut persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Pendidik tahun 2020 yang perlu diketahui.
- Warga
Negara Indonesia.
- Telah
menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)
untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa
doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan
tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan
tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan
tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan
Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak
sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree
program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri
maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Melampirkan surat rekomendasi
sebagai berikut:
- Surat
Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
- Surat
Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.
- Beasiswa
hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk
kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas
Eksekutif;
- Kelas
Khusus;
- Kelas
Karyawan;
- Kelas
Jarak Jauh;
- Kelas
yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas
Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas
yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas
lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis personal statement.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi
di Indonesia pasca studi.
- Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian
untuk doktor.
Persyaratan khusus Beasiswa Pendidik sebagai berikut:
- Mengunggah
dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang
sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi
pendaftaran.
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan
Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan
Tinggi Swasta.
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah
atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.
- Bersedia
menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
- Memenuhi
ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai
berikut:
- pendaftar
jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
- pendaftar
jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh)
tahun.
- Mengunggah
dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- pendaftar
jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang
studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara
yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar
jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang
studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara
yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus
untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa
IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah
dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan
diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS
(www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
- Pendaftar
tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
- Sertifikat
TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes
TOEFL ITP di Indonesia.
- Mengunggah
surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021
bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan
waktu mulai studi pada tahun 2020.
- Pendaftar
BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat
mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Bagaimana cara mendaftarnya
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Apa saja proses seleksi Beasiswa Pendidik?
Proses Seleksi Beasiswa Pendidik sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Substansi;
Catatan
- LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake study harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA