BEASISWA PENDIDIK 2020 LPDP UNTUK GURU DAN DOSEN

Daftar Isi

Sahabat pembelajar Dunia maya, postingan berikut berbagi tentang Beasiswa Pendidik tahun 2020 yang diperuntukkan bagi Guru dan Dosen.

gambar BEASISWA PENDIDIK 2020 LPDP UNTUK GURU DAN DOSEN

Untuk lebih jelasnya yaitu untuk :

1. Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

2. Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)

Berikut persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Pendidik tahun 2020 yang perlu diketahui.

 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut: 
    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
    4. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut: 
    1. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
    2. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.
  4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: 
    1. Kelas Eksekutif;
    2. Kelas Khusus;
    3. Kelas Karyawan;
    4. Kelas Jarak Jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
    8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
  5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  6. Menulis personal statement.
  7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
  8. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor.

Persyaratan khusus Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
  2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap. 
  4. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
    2. pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun. 
  6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal. 
  7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
    2. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
    3. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. 
  8. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional  dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
  9. Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

 

 Bagaimana cara mendaftarnya

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Apa saja proses seleksi Beasiswa Pendidik?

Proses Seleksi Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Substansi;

Catatan

  1. LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi
  2. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditionalmaka harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 
    1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
    2. Intake study harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
    3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
sumber : https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/beasiswa-pendidik-2020