Jadwal pendaftaran Beasiswa LPDP Untuk Guru dan Pendidik Tahun 2020

Sahabat edukasi, Kemendikbud melalui Dirjen GTK mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik tahun 2020.

gambar jadwal pendaftaran beasiswa lpdp 2020

Pembukaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik, dengan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran tertuang dalam lampiran surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-873/LPDP.4/2020 Tanggal 21 Oktober 2020.

Untuk lebih jelasnya berikut kutipan surat edaran tentang beasiswa S2 Untuk Guru tahun 2020.

Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami sampaikan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran (Lampiran I,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada calon pendaftar. Persyaratan dan ketentuan ini menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.

Sahabat guru, beasiswa ini ditunjukan untuk Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Guru yang dimaksud adalah Guru pada Pendidikan Formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK dan Guru pada Pendidikan non Formal pada KB, TPA, SPS, Tutor Paket A, Tutor Paket B, Tutor Paket C, Pamong Belajar, atau Tutor Pendidikan Keaksaraan.

B. Skema Program

Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat).

C. Kebijakan Beasiswa Pendidik 2020 LPDP – Kemendikbud

1. Hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri.

2. Sudah memiliki LoA Unconditional dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

Pendaftar yang memenuhi kriteria mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi:

D. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi

3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.

b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:

✅a. Kelas Eksekutif;
✅b. Kelas Khusus;
✅c. Kelas Karyawan;
✅d. Kelas Jarak Jauh;
✅e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; ✅f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; ✅g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

6. Menulis personal statement.

7. Menulis komitmen kontribusi ke Instansi asal pasca studi.

8. Menulis rencana studi untuk magister.

Untuk lebih jelasnya silahkan download surat edaran lengkap beserta lampirannya melalui tautan dibawah



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel