Berkas Pencairan Dana BSU GTK Non PNS yang Wajib Dibawa Ke BANK

Sahabat Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Senusantara. Sebagaimana kita ketahui saat ini teman-teman yang ditetapkan kemendikbud sebagai penerima bantuan subsidi Upah (BSU) pastinya sedang sibuk membuka Info GTK untuk mencetak berkas yang akan dibawah ke BANK untuk pencairan dana BSU Tersebut.

Sebagai pengingat bagi rekan-rekan yang sudah cair statusnya di Info gtk, maka ada beberapa berkas penting yang wajib dibawa ke BANK seperti penampakkan gambar dibawah

gambar Berkas Pencairan Dana BSU GTK Non PNS yang Wajib Dibawa Ke BANK

Berikut laman ini tuliskan juga beberapa dokumen/berkas penting yang wajib dibawah ke BANK oleh penerima DANA BSU kemendikbud

👉 • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

👉• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

👉• Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan Pddkti

👉• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK den PDDikti. diberi meterai, den ditandatangani

👉 • printout info gtk.

👉 • Surat Keterangan aktif bertugas dari kepala sekolah.

Demikianlah informasi yang dapat disampaikan terkati BSU guru dan Tenaga kependidikan Non PNS.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel