Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ?
Pemerintah membuka kesempatan bagi:
1 Guru honorer di sekolah negeri dan swasta* yang
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Apa yang membuat seleksi guru PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ?
TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA❌Formasi guru PPPK terbatas.
❌Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
❌Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar.
❌Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
❌Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Tahun 2021✅Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
✅Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
✅Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
✅Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
✅Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.