BSU Guru Non PNS KEMENAG Tidak Ada Potongan

Sahabat Guru, sebagaimana kita ketahui bersama, kementerian Agama berencana akan menyalurkan dana Bantuan subsidi Upah bagi guru non PNS yang memenuhi kriteria penerima.

gambar bantuan subsidi upah kemenag

Bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan Guru ke aplikasi SIAGA Pendis.

Bantuan subsidi Upah diberikan dalam bentuk dana sebesar 600.000 rupiah, perbulan selama tiga bulan. artinya setiap guru akan mendapat Bantuan subsidi Upah sebesar 1,8 juta.

Bantuan subsidi Upah diberikan Kepada guru non PNS pendidikan Agama Islam yang memenuhi kriteria. berikut rinciannya

👉543.928 Guru RA/Madrasah non PNS anggaran 979.070.400.000

👉 93.480 guru pendidikan agama islam non pNS disekolah Umum. Anggaran 168.264.000.000

Berdasarkan data resmi dari kementerian Agama ada 637.408 GTK non PNS pendidikan Agama islam., baik guru madrasah maupun PAI pada sekolah umum.

Jadi yang menerima Bantuan Subsidi Upah dengan total anggaran 1.147.334.400.000 rupiah.

Selanjutnya pemerintah berharap BSU dapat dicairkan pada awal bulan Desember 2020.

Mekanismenya langsung di transfer ke rekening penerima. Tidak ada potongan ini bantuan sehingga tidak ada penghasilan.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download :

👉 Download surat edaran Dirjen Pendis Nomor : B-2684/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/11/2020 Kementerian Agama (DISINI)

👉 LIhat lampiran Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru PAI Non PNS Kemenag tahun 2020



Demikianlah terima kasih semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel