Cara Mengecek BSU Guru PAI Madrasah & Sekolah Umum Kemenag Sudah Cair Atau Belum

SAhabat GTK madrasah, bagi anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam atau Madrasah Tahun 2020 wajib mengetahui alur pengecekkan dana sudah masuk atau belum ke rekening anda.

gambar cara cek BSU Guru PAI madrasah non pns

Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi terkait dengan cara melihat dana BSU Sudah dicairkan ke rekening. Sumber informasi dari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6402 tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam atau Madrasah Tahun 2020.

Pada postingan sebelumnya laman guru-id sudah menuliskan informasi tentang nama-nama penerima BSU Guru Non PNS Madrasah. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penetapan Daftar Nama Guru Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, terdapat pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Nama Guru Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

BACA : DAFTAR NAMA PENERIMA BSU GURU NON PNS MADRASAH TAHUN 2020

Berdasarkan Kepdirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Juknis Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, Persyaratan guru penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA (Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I tahun pelajaran 2020- 2021 pada Simpatika Kemenag). Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

👉1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),

👉2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,

👉3. Bukan penerima program pra kerja,

👉4. Bukan penerima BSU lainnya, dan

👉5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com. Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag. Sedangkan aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.

Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut. Kemenag memastikan bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru dan tidak ada potongan serupiah pun.

Untuk mengetahui Daftar Nama Guru Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6574 tahun 2020, bapak/Ibu guru dapat mengeceknya sendiri melalui laman simpatika. Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel