Rapor Hasil AKG, AKK, dan AKP Madrasah Tahun 2020

Sahabat Edukasi, Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Kemenag tertuang dalam surat edaran Dirjen Pendis kemenag Nomor : B-2896/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2020.

Beberapa informasi penting yang laman ini share berkaitan dengan Hasil kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala Sekolah serta pengawas madrasah tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya langsung saja baca artikelnya pada surat edaran dibawah

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19-23 November 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:

1. Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta

2. Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun

3. Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun

4. Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat.

Selanjutnya berikut adalah Format LAPORAN HASIL ASESMEN KOMPETENSI GURU MADRASAH (AKG) S41c2 Tahun 2020

gambar laporan hasil asesmen kompetensi guru madrasah (akg)

Adapun untuk format laporan Hasil Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah dan pengawas Madrasah silahkan download melalui tautan dibawah



Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan melalui postingan ini. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel