kip-kuliah.kemdikbud.go.id Portal Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar PIP Kuliah 2021

Sobat edukasi, pada kesempatan yang berbahagia ini, guru-id kembali akan membagikan informasi mengenai "KIP KULIAH". Sebagaimana yang guru-id baca dari informasi yang beredar, ada kabar bahwa pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021 sudah dibuka, benarkah? yuk baca postingan berikut.

gambar pip kuliah kemdikbud 2021

Program Indonesia Pintar kuliah ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020. Jadi bukan program terbaru dari pemerintah. Nah ditahun 2021 ini pada masa pandemi program tersebut dibuka kembali.

Salah satu manfaat mendapatkan kip kuliah ini tentunya agar membantu biaya perkuliahan anda. Jadi sangat jelas program ini ditujukan kepada peserta didik lulusan SMA/SMK sederajat yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya KIP kuliah ini, pemerintah berharap penerima dapat memanfaatkannya untukk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggii sehingga setelah lulus bisa mendapatkan perkerjaan yang layak agar mampu membantu perekonomian keluarga.

Untuk mendapatkan kartu KIP Kuliah ini tentu saja ada persyaratan beserta alur pendaftaran yang perlu diketahui oleh warganet. Oleh karena itu guru-id melalui postingan ini akan membahasanya secara ringkas dan jelas.

Perlu diketahui juga oleh pembaca bahwa Pada tahun 2021 jumlah kuota kartuu KIP Kuliah yang disalurkan pemerintah sebanyak 200 ribu. Jadi bagi adik-adik lulusan SMA/SMK agar segera mendaftar.

Syarat PIP kuliah

Sobat edukasi, sebagaimana yang telah guru-id baca dari dokumen PDF yang berisi "Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021" sangat perlu dipahami syarat serta alur pendaftaran program ini.

Oke pertama kali guru-id akan menuliskan beberapa "persyaratan penerima kip kuliah" tahun 2021 secara jelas dan lengkap. Yuk baca dan simpan di perangkat anda.

👉 Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya

👉 Penerima wajib Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

👉Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

SELANJUTNYA...

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Keunggulan KIP Kuliah

Oke, selanjutnya berikut adalah keunggulan penerima KIP Kuliah tahun 2021 yang akan guru-id tuliskan.

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer- UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing- masing wilayah Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui bahwa pip kuliah memiliki jangka waktu pemberian dan ada 2 program yaitu regular dan profesi. selengkapnya...

Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester.


Cara Daftar Kip Kuliah

Oke, informasi terakhir dan paling penting adalah "pendaftaran kip kuliah 2021". Bagi adik-adik yang berminat silahkan ikuti langkah-langkah dibawah! sebagai petunjuk.

1. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Pendaftaran juga dapat dilakukan lewat ponsel android dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

3. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

SELANJUTNYA...

Membuat akun login ke portal kip kuliah kemdikbud. Dapat dilakukan dengan dua cara , pertama Siswa dapat mendaftar secara mandiri atau Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

SELANJUTNYA...

Beberapa tahapan pendaftaran kip kuliah yang perlu diperhatiikan oleh adiik-adik adalah sebagai berikut :

👉Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan "Nomor Pendaftaran kip kuliah" dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)

👉Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi

👉Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bagi adik-adik yang gagall mendaftar KIP Kuliah atau kesulitan bisa memanfaatkan fitur-fitur pada portal kip kuliah kemdikbud diantaranya Frequently Asked Question atau Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah. Semoga membantu.

SUMBER : PANDUAN KIP KULIAH 2021 PUSLAPDIK KEMDIKBUD

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel