Menu Upload Administrasi Berkas PPG di sim pkb sudah Di buka

Sobat edukasi, pada postingan kali ini guru-id akan menginformasikan tentang info seleksi PPG dalam jabatan tahun 2021.

Sesuai dengan jadwal dari pemerintah, bahwa pengiriman persyaratan administrasi ke portal simpkb dibuka mulai hari senin 22 februari tahun 2021.

Namun ternyata hingga hari ini belum dibuka. Ternyata Penyebab menu upload administrasi berkas ppg belum dibuka karena masih dalam proses sinkronisasi sehingga ada keterlambatan.

Menurut info dari tim ppg pusat agar calon peserta ppg memantau terus portal sim pkb sampai dengan tiga hari kedepan.

Selanjutnya pada hari tanggal 23 ferbruari guru-id mendapat info dari grup info ppg 2021 bahwa Menu uploud berkas untuk PPG sudah di buka.

Berikut tampilan menu salah satu peserta yang mengikuti seleksi administrasi ppg dalam jabatan tahun 2021 di sim pkb.

gambar upload berkas ppg di sim pkb

Dari tampilan dapat peserta lihat bahwa peserta wajib melengkapi biodata diri, latar belakang pendidikan, mengisi bidang study ppg, dan mengupload berkas pendukung.

Adapun berkas atau dokumen yang wajib dipersiapkan peserta untuk di upload sesuai dengan persyaratan administrasi adalah sebagai berikut :

👉a. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

👉b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)

👉c. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir)

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)

- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir)

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).

👉d. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

👉e. Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan. (DOWNLOAD CONTOH)

👉f. Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani. (DOWNLOAD DISINI)

Cara upload berkas

GABUNG KE GRUP DISKUSI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2021 (KLIK GABUNG)

MUNGKIN DIPERLUKAN : CARA DAFTAR SELEKSI ADMINISTRASI PPG 2021

Bagaimana "cara upload berkas ppg di sim pkb" ? caranya tentu sangat mudah, yang terpenting teman-teman telah menyiapkan berkas diatas untuk di upload ke server sim pkb.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

👉 Login ke portal "ppg sim pkb" melalui tautan berikut : https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/

👉 Masuk menggunakan akun sim pkb anda.:)

👉 kemudian pada beranda ppg silahkan klik menu kelola ajuan ppg dan lengkapi data yang diperlukan.

Note:Panduan selengkapnya dapat diunduh melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau aplikasi SIMPKB.

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru, admin juga doakan semoga adan lulus seleksi ppg tahun 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel