Juknis Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud Tahun 2021

Oke langung saja pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi yang tertuang pada "Persesjen Kemdikbud no 4 tahun 2021" yang membahas mengenai bantuan kuota data Internet tahun 2021.

gambar juknis bantuan kuota internet 2021

Untuk lebih jelasnya berikut kutipan lampiran Persesjen Kemdikbud nomor 4 tahun 2021 yang dapat menjadi sumber informasi valid bagi warganet.

A.Tujuan Bantuan

Bantuan paket kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

B. Pemberi Bantuan

Bantuan diberikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui Operator Seluler.

C. Bentuk Bantuan

Bentuk Bantuan yang diberikan berupa paket kuota data internet.

D. Rincian Jumlah Bantuan

Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Persyaratan Penerima Bantuan



1. Penerima Bantuan

Bantuan paket kuota data internet diberikan kepada:

a. peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

b. pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

c. mahasiswa; dan
d. dosen. 2. Persyaratan Penerima Bantuan

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

2) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

Jadwal Penyaluran bantuan

Kapan bantuan kuota internet kemendikbud tahun 2021 disalurkan? berikut informasinya sesuai dengan juknis kemdikbud yang dapat guru-id bagikan.

1. Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:

a. bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021

b. bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021; dan

c. bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.

2. Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

3. Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) Bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.

Sobat edukasi, Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses:

1. situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan

2. situs dan aplikasi lain yang tercantum pada "http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id".

Untuk lebih jelasnya silahkan download pdf Persiapan Vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kemendikbud tahun 2021 melalui tautan dibawah

DOWNLOAD JUGA : BUKU SAKU BANTUAN KUOTA DATA INTERNET DARI KEMDIKBUD TAHUN 2021



UNTUK FILE PDF SILAHKAN DOWNLOAD ATAU UNDUH DISINI.

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan di laman ini, semoga bermanfaat dan menambah wawasan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel